Minggu, Januari 4, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Peserta Tahfidzul Qur’an Madrasah HAB Kemenag Ke-80
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Berita

Kemenag Minta Warga Tak Tergiur Tawaran Visa Non-haji, Bisa Kena Deportasi

oleh admin
Mei 19, 2024
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Minta Warga Tak Tergiur Tawaran Visa Non-haji, Bisa Kena Deportasi

Dokumentasi Makkah

4
TAMPIL
Share on FacebookShare on TwitterBagikan di WhatsApp

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mewanti-wanti masyarakat agar tak tertipu beragam tawaran berangkat haji ke Arab Saudi dengan visa non-haji. Kemenag mengatakan kuota haji untuk jemaah Indonesia sudah terpenuhi, bahkan tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2024 sudah ditutup pada April Kemarin.


“Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non-haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non-haji,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangan di laman resmi Kemenag, dikutip Minggu, (5/5/2024).

Ia mengatakan saat ini beredar maraknya tawaran berangkat ke Arab Saudi untuk ibadah, tanpa melalui visa haji. Ia menyebut modusnya mulai dari visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

Tahun ini, kata dia, kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah. RI juga mendapat 20 ribu tambahan kuota sehingga total kuota haji Indonesia sebanyak 241 ribu jemaah.

Jumlah itu terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus. Kemenag mengatakan warga Indonesia yang mendapat undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga wajib melapor ke Menteri Agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Mereka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” kata Anna.


Anna menyebut saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jemaah. Sampai akhir pekan lalu, katanya, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler sudah terbit.

Dia mengatakan jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

“Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi,” tegas Anna.
“Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan,” lanjutnya.

Ia mengingatkan soal risiko perjalanan ibadah haji tanpa visa yang resmi. Anna menyebut, jika sampai dideportasi, jemaah tak bisa memasuki Tanah Suci hingga 10 tahun ke depan.

“Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun,” imbuhnya.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Kota Pekalongan mendampingi urus sertifikasi produk halal melalui satgas produk halal Kota Pekalongan

Artikel Selanjutnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Artikel Terkait

Sinergi Lintas Sektoral, HAB ke-80 Kemenag Kota Pekalongan Tandai Penyerahan Sertifikat Wakaf dan Izop LPQ
Berita

Sinergi Lintas Sektoral, HAB ke-80 Kemenag Kota Pekalongan Tandai Penyerahan Sertifikat Wakaf dan Izop LPQ

oleh adminweb
03 Jan 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) - Peringatan HAB ke-80 Kantor Kemenag Kota Pekalongan tidak hanya diisi dengan pelaksanaan upacara bendera, tetapi juga...

SelanjutnyaDetails
Semarak HAB ke-80, Kemenag Kota Pekalongan Rayakan Pengabdian dengan Khidmat dan Humanis

Semarak HAB ke-80, Kemenag Kota Pekalongan Rayakan Pengabdian dengan Khidmat dan Humanis

03 Jan 2026
Senam Sehat dan Fun Games Meriahkan Kick Off Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag Kota Pekalongan

Senam Sehat dan Fun Games Meriahkan Kick Off Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag Kota Pekalongan

31 Des 2025
Semarak HAB ke-80, Kemenag Kota Pekalongan Gelar Final Lomba Tahfidzul Qur’an Madrasah

Semarak HAB ke-80, Kemenag Kota Pekalongan Gelar Final Lomba Tahfidzul Qur’an Madrasah

30 Des 2025
Kemenag Kota Pekalongan Gelar Upacara Hari Ibu ke-97, Teguhkan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Kemenag Kota Pekalongan Gelar Upacara Hari Ibu ke-97, Teguhkan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

29 Des 2025
Kakankemenag Kota Pekalongan Audiensi dengan Kantor Pertanahan, Bahas Sertifikasi dan Wakaf Produktif

Kakankemenag Kota Pekalongan Audiensi dengan Kantor Pertanahan, Bahas Sertifikasi dan Wakaf Produktif

29 Des 2025
Artikel Selanjutnya
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Cuaca Panas Menyengat di Arab Saudi, Menag Yaqut Minta Jemaah Haji Menyiapkan Fisik Sebaik-baiknya

Cuaca Panas Menyengat di Arab Saudi, Menag Yaqut Minta Jemaah Haji Menyiapkan Fisik Sebaik-baiknya

Cek Hotel dan Bus Jemaah di Makkah, Menag: Ada Kemajuan yang Lebih Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah di Makkah, Menag: Ada Kemajuan yang Lebih Baik

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.