Kota Pekalongan (Humas) – Kementerian Agama meneguhkan komitmennya untuk terus hadir mendampingi, melindungi, dan menguatkan peran guru agama serta guru madrasah. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai upaya berkelanjutan guna memastikan pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan para pendidik, sejalan dengan pengabdian mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa, membentuk karakter peserta didik, serta menanamkan nilai-nilai moderasi beragama yang harmonis di tengah kehidupan bermasyarakat.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Dr. H. Abdul Wahab, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis sebagai pendidik sekaligus teladan dalam membentuk akhlak, karakter, dan moderasi beragama, sementara madrasah menjadi ruang penting dalam menumbuhkan generasi yang cerdas, berintegritas, dan rukun dalam keberagaman.
“Guru adalah pilar utama dalam upaya mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia dan bertanggung jawab terhadap keberagaman,” tegasnya, Rabu (4/2/2026).
Pernyataan Kepala Kantor tersebut selaras dengan semangat Kemenag yang terus mendorong kebijakan afirmatif, baik melalui peningkatan tunjangan, pelatihan profesional, maupun upaya perlindungan lain yang mendukung kesejahteraan guru agama dan tenaga pendidik madrasah secara menyeluruh. Melalui sinergi antara kebijakan nasional dan penguatan di tingkat daerah, Kementerian Agama berkomitmen untuk terus menghadirkan perlindungan, pembinaan, serta dukungan berkelanjutan bagi guru agama dan madrasah sebagai pilar penting pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.






