Kota Pekalongan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan menggelar Komitmen Bersama Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta meningkatkan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Kota Pekalongan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Dr. H. Abdul Wahab, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh ASN Kemenag Kota Pekalongan harus menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan Asta Cita dan Asta Protas Kementerian Agama. Menurutnya, perjanjian kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan program kerja berjalan terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang berdampak, profesional, dan berintegritas. Setiap ASN harus mampu menunjukkan kinerja yang akuntabel dan dirasakan manfaatnya oleh umat,” tegasnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pembacaan bersama Deklarasi Perjanjian Kinerja Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan yang dipimpin oleh H. Moh. Arifudin, S.Kom. selaku Kasi Bimas Islam. Deklarasi ini sebagai pernyataan komitmen kolektif seluruh jajaran pimpinan dan pegawai untuk meningkatkan efektivitas kinerja, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan.
Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kota Pekalongan. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk kesepakatan atas target dan indikator kinerja yang harus dicapai selama tahun 2026.
Sebagai penguatan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, seluruh pejabat yang hadir juga melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas. Pakta ini menegaskan kesungguhan ASN Kemenag Kota Pekalongan dalam menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI), Kepala KUA Kecamatan se-Kota Pekalongan, serta para pejabat fungsional tertentu. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan visi dan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan mutu pelayanan Kementerian Agama di Kota Pekalongan.










