Kota Pekalongan (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Bimbingan Mental dan Rohani Islam bagi tahanan dan narapidana pada Jumat (6/2/2026), bertempat di Rutan Kelas IIA Pekalongan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Dr. H. Abdul Wahab, S.Ag., M.Si., sebagai bentuk sinergi penguatan pembinaan keagamaan di lingkungan pemasyarakatan.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam, membentuk akhlaqul karimah, serta membekali warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di kemudian hari. Program bimbingan menyasar tahanan dan narapidana beragama Islam melalui ceramah keagamaan serta pembelajaran sistematis berbasis materi dan kurikulum yang disepakati bersama kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Abdul Wahab menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya penguatan moderasi beragama. Ia menyampaikan bahwa moderasi beragama mendorong umat mencapai kedewasaan dalam beragama, baik dalam pemahaman maupun sikap, sehingga mampu menghadirkan kehidupan yang harmonis dan berkeadaban.

“Sinergi yang baik antar lembaga ini sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama dalam membangun moderasi beragama. Mudah-mudahan pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri oleh Kasubbag TU Kemenag Kota Pekalongan, H. Jaelani, M.S.I., Kasi Bimas Islam H. Mohamad Arifudin, S.Kom., serta Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pekalongan Barat, H. Nur Kholis Rofi’i, S.Ag. Kehadiran jajaran Kemenag ini menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan pembinaan mental dan rohani yang berkelanjutan bagi warga binaan Rutan Kelas IIA Pekalongan.










