Sabtu, Februari 7, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Berita News

Menag Minta Jajaran Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan

oleh adminweb
September 20, 2023
Dalam Kategori News
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
5
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

KOTA PEKALONGAN (Humas) — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dengan melakukan evaluasi komprehensif dan menyiapkan sistem early warning. Hal ini menurut Menag perlu dilakukan untuk menghindari kesalahan pengelolaan keuangan di Kementerian Agama, dan menjadi temuan berulang saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penegasan ini disampaikan Menag saat memberikan arahan dalam Kick Off Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dan Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (LKPHLN) 2022 di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.

“Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal agar bersinergi dalam mengawal dan meningkatkan tata kelola keuangan negara pada Kementerian Agama sehingga dapat mendeteksi dini potensi risiko terjadinya temuan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan,” tegas Gus Men panggilan akrabnya, Jumat (8/9/2023).

“Ini harus menjadi catatan untuk ditindaklanjuti khususnya temuan BPK yang terus berulang. Saya minta Sekjen dan Irjen membentuk tim agar temuan ini tidak berulang setiap tahun. Saya minta dibuatkan laporan berkala terhadap ini agar kita bisa langsung evaluasi dan ada early warning,” sambungnya.

Kick Off Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dan LKPHLN Tahun 2022 dikuti secara luring oleh seluruh pejabat eselon I dan II Kemenag Pusat serta diikuti secara daring oleh rektor PTKN, pejabat Kanwil dan Kankemenag.

Sebelumnya, pada 25 Juli 2023 Menag sudah menerima LHP atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit beserta jajaran Tim BPK RI.

“Dan Alhamdulillah BPK RI memberikan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang juga merupakan WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diberikan kepada Kementerian Agama sejak tahun 2016 hingga 2022.Terkait WTP ini saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenag di seluruh Indonesia,” kata Gus Men.

Selanjutnya, Menag menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja agar segera menyelesaikan temuan-temuan yang merupakan rekomendasi dari BPK RI atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022. “Saya minta seluruh pimpinan satuan kerja dan jajarannya harus peduli dan bertanggung jawab dalam merespon hasil pemeriksaan BPK RI,” tegas Menag.

“Tuntaskan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dengan cepat, tepat, dan benar. Jika masih terdapat rencana aksi yang belum ditangapi atau ditindaklanjuti sampai dengan hari ini, pimpinan satuan kerja agar menjadikan hal tersebut sebagai prioritas untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan segera. Saya mengapresiasi satker yang sudah melakukan tindak lanjut,” imbuhnya.

Menag juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja mulai menerapkan konsep Three Lines of Defense dalam Internal Control Financial Reporting (ICOFR). “Satuan kerja harus jadi lini pertahanan pertama sebagai manajemen, pemilik, pengendali atas pelaksanaan tugas dan fungsinya. Ini untuk mencegah kesalahan, mendeteksi fraud serta mengidentifikasi kelemahan dan kerentanan pengendalian yang dilaksanakan,” tuturnya.

Kepala satker, menurut Menag, harus memahami manajemen internal dan memiliki kepekaan untuk melakukan langkah konkrit perbaikan tata kelola keuangan. Satuan kerja harus proaktif dalam menyelesaikan LHP BPK RI. “Seluruh tindak lanjut ini harus diselesaikan dengan tuntas,” tandas Menag.

“Dan Alhamdulillah BPK RI memberikan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang juga merupakan WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diberikan kepada Kementerian Agama sejak tahun 2016 hingga 2022.Terkait WTP ini saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenag di seluruh Indonesia,” kata Gus Men.

“Saya telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala satuan kerja melalui Surat Menteri Agama pada Juli 2023 agar segera menyelesaikan temuan-temuan yang merupakan rekomendasi dari BPK RI atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022,” sambung Gus Men.(benny/indah/fzn)

ShareSend
Artikel Sebelumnya

Rakernas Rekomendasikan Syarat Istithaah Kesehatan sebelum Pelunasan Biaya Haji

Artikel Selanjutnya

Kemenag Siapkan Pusat Pengembangan Talenta Siswa, Santri, dan Mahasiswa

Artikel Terkait

Audiensi Kemenag Kota Pekalongan dan PD Muhammadiyah Dorong Kerukunan dan Kemajuan Bangsa
News

Audiensi Kemenag Kota Pekalongan dan PD Muhammadiyah Dorong Kerukunan dan Kemajuan Bangsa

oleh adminweb
23 Jan 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melakukan audiensi dengan Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pekalongan pada...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Kota Pekalongan Peduli, Bantu Warga Terdampak Banjir

Kemenag Kota Pekalongan Peduli, Bantu Warga Terdampak Banjir

21 Jan 2026
Kemenag Kota Pekalongan Gelar Pembinaan ASN dan Non ASN, Kakanwil Tekankan Kerukunan dan Layanan Berdampak

Kemenag Kota Pekalongan Gelar Pembinaan ASN dan Non ASN, Kakanwil Tekankan Kerukunan dan Layanan Berdampak

20 Jan 2026
Perkuat Sinergi Penyuluhan, Pokjaluh Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Bulanan

Perkuat Sinergi Penyuluhan, Pokjaluh Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Bulanan

15 Jan 2026
Kakankemenag Apresiasi GJJS KKRA, Tekankan Pentingnya Pendidikan RA yang Bermutu

Kakankemenag Apresiasi GJJS KKRA, Tekankan Pentingnya Pendidikan RA yang Bermutu

14 Jan 2026
Harlah ke-66 RA Masyithoh 02 Jenggot I, Kakankemenag Apresiasi Dedikasi Guru RA

Harlah ke-66 RA Masyithoh 02 Jenggot I, Kakankemenag Apresiasi Dedikasi Guru RA

11 Jan 2026
Artikel Selanjutnya

Kemenag Siapkan Pusat Pengembangan Talenta Siswa, Santri, dan Mahasiswa

Wamenag: Pramuka Berperan Penting Cetak Pemimpin Bangsa yang Moderat

Kemenag dan Yayasan Amal Khair Yasmin Jajaki Kerja Sama Pengembangan Madrasah

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.