Minggu, Januari 4, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Peserta Tahfidzul Qur’an Madrasah HAB Kemenag Ke-80
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Berita

Jamaah Haji Kota Pekalongan Berpamitan dengan Pemkot dan Kemenag Kota Pekalongan

oleh adminweb
Mei 19, 2024
Dalam Kategori Berita, News, Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Jamaah Haji Kota Pekalongan Berpamitan dengan Pemkot dan Kemenag Kota Pekalongan
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on TwitterBagikan di WhatsApp

Kota Pekalongan ( Humas ) – Sebanyak 337 orang calon jemaah haji asal Kota Pekalongan  berpamitan dengan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin Kankemenag Kota Pekalongan H Kasiman Mahmud Desky dan Forkopimda Kota Pekalongan, berlangsung di GOR Jetayu setempat, Rabu (15/5/2024).

Para Calon Haji asal Kota Batik sendiri, dijadwalkan akan melakukan persiapan untuk berangkat ke Asrama Haji Donohudan pada 21 dan 22 Mei 2024 untuk selanjutnya terbang ke Tanah Suci Mekah. Namun, dari jumlah 337 orang tersebut, dua orang diantaranya sudah terlebih dahulu berangkat ke embarkasi masuk kloter 13 bersama jemaah asal Wonosobo dan Banjarnegara. Sementara, 166 orang calon haji masuk pada kloter 38 bersama jemaah Kabupaten Batang dan 169 orang jemaah lainnya berada di kloter 39 bersama jemaah asal Kabupaten Kendal.

Walikota Pekakongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, pada Tahun 2024 ini, kuota jemaah haji asal Kota Pekalongan meningkat, dari semula di Tahun 2023 sebanyak 326 orang naik menjadi 337 orang di tahun ini yang terbagi dalam kloter yaitu kloter 13, 38 dan 39.

” Kloter 13 sudah berangkat 2 orang karena susulan ikut bersama rombongan jemaah Wonosobo dan Banjarnegara. Sisanya akan diberangkatkan ke embarkasi pada tanggal 21 dan 22 Mei 2024 dari Halaman Pemkot Pekalongan,”ucap Mas Aaf, sapaan akrabnya.

Mas Aaf berpesan agar calon jemaah haji asal Kota Pekalongan bisa saling menjaga satu sama lain. Disamping itu, jemaah diminta menjaga kesehatan, tidak memaksakan kondisi kesehatannya, yang terpenting fokus pada  rukun hajinya. Jika hal itu sudah dijalankan, dan dirasa masih kuat, dipersilahkan menjalani sunah hajinya. Pihaknya menyebutkan, tidak ada calon haji asal Kota Pekalongan yang gagal berangkat. Semua yang berangkat ini adalah mereka yang sudah melunasi pembayaran biaya hajinya

“Kalau tidak kuat, jangan dipaksakan. Mudah-mudahan semuanya lancar, termasuk untuk tenaga pendamping haji Alhamdulillah sudah berpengalaman semua. Kita titip doa untuk Pemerintah Kota Pekalongan agar didoakan juga supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik, supaya bencana yang ada di Kota Pekalongan bisa semakin berkurang. Mengingat, di Tanah Suci nanti ada beberapa tempat mustajab untuk berdoa,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menyebutkan, dari  337 orang jemaah itu, yang termuda berusia 19 tahun atas nama Firda Kamalia Mahmudah beralamatkan di Kelurahan Kalibaros, sementara yang tertua berusia 88 tahun atas nama Bapak Soekisno, warga Kelurahan Pringrejo.  Sampai saat ini, semua jemaah haji sudah dinyatakan sehat (istitho’ah) dan layak berangkat.

“Yang gagal berangkat sudah digantikan oleh waiting list berikutnya, termasuk 2 orang jemaah susulan tadi, karena tidak ada seat di rombongan kloter 38 dan 39, sehingga yang bersangkutan adanya seat di kloter 13 pada tanggal 13 Mei lalu sudah berangkat bersama jemaah Wonosobo dan Banjarnegara,”papar Kasiman. Kasiman menerangkan, ratusan jemaah yang berangkat tahun ini merupakan pendaftar di akhir Tahun 2011. Dimana, masa tunggunya sekitar 12 tahunan. Namun, karena banyaknya waiting list saat ini sudah mencapai 9000an orang, jika masyarakat yang mendaftar haji tahun ini, maka diperkirakan akan berangkat 32 tahun setelahnya dari masa awal mendaftar.

“Kalau kebijakan penambahan kuota tidak berlanjut. Masa tunggu haji bisa berkurang karena 2 faktor yakni pertama, anyaknya calon haji yang gagal berangkat karena meninggal dunia, atau mengundurkan diri. Yang kedua, karena penambahan kuota yang bisa mempercepat pemberangkatan jemaah haji,”pungkasnya. ( Humas )

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

70 Ton Bumbu Indonesia Untuk Jamaah Haji Indonesia

Artikel Selanjutnya

42 MI Se-Kota Pekalongan Serentak Deklarasikan Satuan Pendidikan Ramah Anak ( PSRA )

Artikel Terkait

Sinergi Lintas Sektoral, HAB ke-80 Kemenag Kota Pekalongan Tandai Penyerahan Sertifikat Wakaf dan Izop LPQ
Berita

Sinergi Lintas Sektoral, HAB ke-80 Kemenag Kota Pekalongan Tandai Penyerahan Sertifikat Wakaf dan Izop LPQ

oleh adminweb
03 Jan 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) - Peringatan HAB ke-80 Kantor Kemenag Kota Pekalongan tidak hanya diisi dengan pelaksanaan upacara bendera, tetapi juga...

SelanjutnyaDetails
Semarak HAB ke-80, Kemenag Kota Pekalongan Rayakan Pengabdian dengan Khidmat dan Humanis

Semarak HAB ke-80, Kemenag Kota Pekalongan Rayakan Pengabdian dengan Khidmat dan Humanis

03 Jan 2026
Senam Sehat dan Fun Games Meriahkan Kick Off Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag Kota Pekalongan

Senam Sehat dan Fun Games Meriahkan Kick Off Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag Kota Pekalongan

31 Des 2025
Semarak HAB ke-80, Kemenag Kota Pekalongan Gelar Final Lomba Tahfidzul Qur’an Madrasah

Semarak HAB ke-80, Kemenag Kota Pekalongan Gelar Final Lomba Tahfidzul Qur’an Madrasah

30 Des 2025
Kemenag Kota Pekalongan Gelar Upacara Hari Ibu ke-97, Teguhkan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Kemenag Kota Pekalongan Gelar Upacara Hari Ibu ke-97, Teguhkan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

29 Des 2025
Kakankemenag Kota Pekalongan Audiensi dengan Kantor Pertanahan, Bahas Sertifikasi dan Wakaf Produktif

Kakankemenag Kota Pekalongan Audiensi dengan Kantor Pertanahan, Bahas Sertifikasi dan Wakaf Produktif

29 Des 2025
Artikel Selanjutnya
42 MI Se-Kota Pekalongan Serentak Deklarasikan Satuan Pendidikan Ramah Anak ( PSRA )

42 MI Se-Kota Pekalongan Serentak Deklarasikan Satuan Pendidikan Ramah Anak ( PSRA )

Pelepasan Jemaah Haji Kota Pekalongan Tahun Pemberangkatan 1445 H / 2024 M

Pelepasan Jemaah Haji Kota Pekalongan Tahun Pemberangkatan 1445 H / 2024 M

Kankemenag Kota Pekalongan Gelar Upacara Harkitnas Ke-116 Tahun 2024

Kankemenag Kota Pekalongan Gelar Upacara Harkitnas Ke-116 Tahun 2024

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.