Kota Pekalongan (Humas) – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) melakukan pemantauan terhadap kualitas layanan rumah ibadah di Pura Lingga Buana Ksira Arnawa, Kota Pekalongan, pada Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi rutin guna memastikan layanan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama berjalan dengan baik, inklusif, dan profesional.
Tim pemantauan dipimpin oleh Zianurrahman Arbi selaku ketua tim, didampingi oleh pengendali teknis Ade Irma Solihah dan anggota tim Idha Nurhayani. Kehadiran mereka disambut langsung oleh pengurus pura, termasuk sekretaris pura, Gusti Putu Kawi.
Pura Lingga Buana Ksira Arnawa sendiri memiliki sejarah panjang sebagai tempat ibadah umat Hindu di Kota Pekalongan. Berdiri sejak 21 Maret 1980 dalam bentuk bangunan sederhana, pura ini mengalami renovasi besar hingga berbentuk seperti sekarang. Proses ngenteg linggih atau peresmian spiritual dilaksanakan pada 28 Januari 2009. Saat ini, pura seluas 650 meter persegi tersebut terdiri dari dua area utama, yakni Madya Mandala dan Utama Mandala.
Jumlah jamaat resmi yang terdaftar mencapai 71 orang, meskipun jumlah umat Hindu di wilayah Pekalongan diperkirakan mencapai ratusan. Selain kegiatan keagamaan, pengurus pura juga aktif mengadakan berbagai kegiatan sosial untuk masyarakat sekitar.
Pemeliharaan tempat ibadah ini dilakukan secara swadaya dan bergotong royong oleh umat. Keamanan pura pun tidak ditangani oleh petugas khusus, melainkan dijaga secara informal oleh pemangku pura yang tinggal di rumah dinas yang berdampingan dengan kompleks pura.
Melalui kunjungan ini, Inspektorat Jenderal Kemenag berharap tercipta peningkatan kualitas layanan keagamaan lintas umat, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan komunitas keagamaan di daerah, khususnya Kota Pekalongan.



