Kota Pekalongan – Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekalongan menyelenggarakan Pelatihan Konselor Pembangunan Ketahanan Keluarga Pokja BP4 Kelurahan se-Kota Pekalongan di Aula Kecamatan Pekalongan Timur, Senin (11/3/2019). Pemerintah Kota Pekalongan mendukung dan mengapresiasi pembekalan yang diberikan untuk para konselor kelurahan ini untuk meminimalkan resiko masalah pernikahan di Kota Pekalongan.
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE mengungkapkan bahwa BP4 memiliki fungsi utama memberikan pembinaan dan penasihatan, melakukan mediasi untuk menghindarkan perceraian, serta melakukan pembinaan bagi remaja yang akan menikah. “Dibutuhkan generasi unggul dan intelektual tentu diperlukan pembinaan yang baik. Ini agar para remaja memiliki banyak pengetahuan dan dapat merencanakan masa depannya dengan matang sehingga diharapkan remaja dapat melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, bekerja untuk menyongsong kehidupan yang baik, dan mengoptimalkan masa mudanya untuk mencapai prestasi,” tutur Saelany.
Dikatakan Saelany bahwa ini pelatihan yang baik, pembinaan yang dilakukan di tingkat kelurahan tentu akan membantu Kota Pekalongan dalam memunculkan generasi yang unggul, memberikan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pembinaan dan penasihatan yang dilakukan oleh konselor sangat bermanfaat untuk generasi remaja, bahkan dapat merekatkan pernikahan yang lama. Kita ketahui bahwa sakinah mawaddah warohmah itu surga yang luar biasa,” ungkap Saelany.
Ketua BP4 Kota Pekalongan, Achmad Suyuti menjelaskan bahwa BP4 Kota Pekalongan setiap hari sudah bisa melakukan pelayanan dan membantu pasangan untuk mediasi. Pelatihan konselor ini untuk membangun ketahanan keluarga di tingkat kelurahan yang diikuti oleh perwakilan konselor dari tiap-tiap kelurahan agar dipahamkan cara membangun keluarga sakinah. “Pasca menikah manakala ada permasalahan dan faktor keruwetan rumah tangga yang semakin banyak tak mudah mengajukan perceraian hanya dengan meminta surat keterangan untuk dibawa ke Pengadilan Agama,” papar Suyuti.
Nantinya setiap kelurahan ada empat konselor, saat ini pengurus BP4 di tiap kelurahan ada 7-10 orang. Hal ini menindaklanjuti Perda Kota Pekalongan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga pada 14 Desember 2018.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Drs H Akhmad Mundakir MSi mengaku bersama BP4 Kota Pekalongan menyelenggarakan kursus bimbingan pranikah. “Menikah itu banyak mutiara hikmah dan rahasia yang harus dipelajari dan dipahami baik persoalan psikologis, ekonomi, dan agama. Permasalahan dalam keluarga harus dicarikan solusi bersama. Jadi kita bangun keluarga dengan pondasi agama, niatkan menikah itu ibadah jadi membangun keluarga adalah ibadah kita,” tukas Mundakir.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)