Pekalongan – Dalam rangka mengembangkan perwakafan dan memaksimalkan potensi wakaf di daerah, Kantor kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Penyelenggara Syariah mengadakan rapat koordinasi (Rakor) Perwakafan, dengan tujuan pembentukan perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Daerah (Kota Pekalongan) di Aula kantor setempat, Selasa (27/10). Pihak yang diundang adalah perwakilan dari Pemkot, Kantor Pertanahan, Kepala STAIN, Pengurus MUI, FKNW dan Nadzir Wakaf, PCNU, PD Muhammadiyah, PC Al Irsyad Kota Pekalongan dan perwakilan dari Kantor Kemenag kota.
fokus utama kegiatan ini adalah pemantapan dan pengembangan kelembagaan BWI di daerah, serta optimalisasi potensi wakaf yang ada di daerah. “Ini penting dilakukan karena perwakafan di daerah potensinya lebih besar daripada di pusat,” Kata Ka Kankemenag Kota Pekalongan, H. Imam Tobroni, S.Ag, MM mengawali sambutan sekaligus mengisi materi dalam acara tersebut.
Potensi wakaf di Kota Pekalongan sangat besar, mengingat secara geografis berada di perkotaan dimana dari waktu ke waktu nilai harta wakaf semakin bertambah, juga memiliki peluang ekonomi untuk dikembangkan, namun dalam perjalanannya juga tidak menutup kemungkinan munculnya konflik dan masalah. Untuk itu keberadaan BWI di Daerah sangat dibutuhkan terutama sebagai mitra pemerintah, demikian sambutan Kepala BPN Kota Pekalongan menambahkan. (2M)