Pekalongan-“Hari ini Saudara menerima sertifikat pendidik, jadikan sebagai titik awal untuk menjadi guru yang baik dan profesional, harus menjadi uswatun hasanah”. Demikian disampaikan Kepala Kankemenag Kota Pekalongan, Imam Tobroni yang diwakili Staf Seksi Pendidikan Madasah bagian Pengolah Bahan Perencanaan Ketenagaan, Zuhri saat menyerahkan sertifikat pendidik bagi Guru Madrasah di ruang seksi pendidikan madrasah, Senin (7/03).
Sertifikat pendidik diserahkan kepada Zainal Abidin mewakili peserta yang telah melaksanakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2015. Total ada 44 guru Madrasah dan 6 guru Pendidikan Agama Islam. “Setiap guru punya hak untuk mendapatkan sertifikat pendidik sepanjang memenuhi persyaratan. Pilihan sebagai guru harus kuat komitmen, bertekad jadi guru yang baik, berkualitas, profesional, Untuk itu guru yang menerima sertifikat pendidik hari ini, supaya ke depan bekerja secara lebih profesional.” ujarnya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama memberi perhatian dan penghargaan setinggi-tingginya bagi guru, seperti diadakannya pelatihan, workshop, dan sertifikasi bagi guru. Kementerian Agama tidak membedakan, apakah guru tersebut adalah guru PAI Dinas Pendidikan maupun guru Kementerian Agama, semuanya sama-sama dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa.
Guru yang telah bersertifikat harus menjadi guru yang profesional. Jika sebelumnya tidak membuat persiapan mengajar, mulai sekarang harus membuat. Guru profesional harus menguasai IT, jangan sampai kalah dengan muridnya, karena guru harus dapat digugu dan ditiru. Status “Guru” yang disandang harus terus ditingkatkan, terus diasah untuk menjaga profesionalisme. Terkait itulah Kementerian Agama mempunyai kewajiban membayar tunjangan Profesi.”.
Di era sekarang, Pendidikan Madrasah maupun Pendidikan Agama Islam mempunyai tugas yang lebih berat dalam mendidik anak bangsa, terutama dengan adanya darurat pornografi, kebebasan seksual, dan narkoba dan yang paling baru darurat radikalisme.