Kota Pekalongan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Dr. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag., menegaskan pentingnya peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam menanamkan nilai moderasi beragama kepada peserta didik. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) di Aula PLHUT pada Selasa (26/8/2025).

Dalam sambutannya, Kasiman mengingatkan para guru untuk menjaga integritas, kebersamaan, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Ia menekankan agar pembelajaran tidak hanya menitikberatkan pada aspek akademik semata, tetapi juga mengajarkan nilai kasih sayang, toleransi, serta kepedulian terhadap lingkungan (ekoteologi). “Jika guru mampu menanamkan nilai-nilai ini, maka akan berdampak positif pada perkembangan peserta didik,” tegasnya.
Rakor tersebut diikuti 50 guru PAI dari jenjang SMP, SMA, dan SMK se-Kota Pekalongan, serta dihadiri oleh Kepala Seksi PAKIS Mohammad Riza Syam, S.Sos., dan Pengawas PAI Dra. H. Nur Hidayah.
Sementara itu, Kasi PAKIS dan Pengawas PAI menekankan pentingnya kejujuran dan kedisiplinan, khususnya dalam pengelolaan administrasi TPG. Guru diimbau untuk tidak melakukan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen digital, serta senantiasa menjaga hubungan baik dengan kepala sekolah dan lingkungan kerja.
Selain pembinaan, Rakor juga membahas teknis pengunggahan berkas pada sistem digital sebagai syarat pencairan TPG sehingga diharapkan proses penyaluran dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.


