Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Berita News

Layanan Digital Kemenag, PUSAKA SuperApps hingga Qur’an Isyarat

oleh adminweb
September 24, 2023
Dalam Kategori News
Durasi Membaca: 7 Menit
A A
0
5
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter


KOTA PEKALONGAN (Humas) — Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian Agama (Kemenag) berhasil meningkatkan kualitas dalam layanan digital. Hal ini yang kemudian membuat Menteri Agama Yaqut berhasil mendapat penghargaan detikcom Awards 2023 kategori Tokoh Transformasi Digital Pelayanan Keagamaan.
Dalam acara yang digelar di Westin, Jakarta Selatan, Kamis (32/9/2023) ini, penghargaan detikcom Awards 2023 diserahkan Pemimpin Redaksi detik.com Alfito Deanova kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali yang hadir mewakili Menag Yaqut.


Tokoh Transformasi Digital Pelayanan Keagamaan Jatuh Pada Menag Yaqut
Pemimpin Redaksi Detik.com Alfito Deanova menyebut, penghargaan ini diberikan kepada Menag Yaqut karena selama memimpin Kementerian Agama, ia dinilai berhasil melakukan inovasi pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan keagamaan.

Menteri yang akrab disapa Gus Men ini melakukan gebrakan transformasi digital sebagai salah satu program prioritas. “Saat pertama kali datang ke Kemenag, Gus Men mempunyai visi untuk melakukan percepatan pelayanan keagamaan. Dan ini hanya bisa dilakukan dengan transformasi digital,” kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media, Komunikasi Publik, dan Teknologi Informasi Wibowo Prasetyo, di Rembang, Jumat (22/9/2023).

9 Layanan Digital Kemenag
Berikut 9 fakta transformasi digital Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

  1. PUSAKA SuperApps
    Komitmen Menag dalam membangun pelayanan berbasis digital, ditindaklanjuti dengan diluncurkannya aplikasi PUSAKA Kementerian Agama. Aplikasi SuperApps ini dirilis pada 25 November 2022. Aplikasi ini diproyeksikan untuk menjadi satu-satunya aplikasi yang menaungi seluruh layanan Kementerian Agama.

“Secara bertahap, kami mulai mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan yang ada ke dalam PUSAKA Superapps. Saat ini, misalnya, masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran haji, nikah, hingga sertifikasi halal di PUSAKA SuperApps,” jelas Wibowo.

Tidak hanya itu, PUSAKA SuperApps yang dapat diunduh di Playstore maupun App Store ini juga memuat konten-konten dari enam agama. “Masyarakat bisa mengakses berbagai konten keagamaan seperti kitab suci, ceramah, dan sebagainya melalui aplikasi PUSAKA,” kata Wibowo.

  1. SISKOHAT
    Pemanfaatan teknologi digital juga dilakukan dalam pelayanan haji dan umrah. Peningkatan kualitas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) saat ini memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran haji secara elektronik, mengajukan perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) secara online, serta penyederhanaan proses dokumen haji.

“Saat ini SISKOHAT sudah terintegrasi dengan Bank Penerima Setoran (BPS) dan OSS-BKPM. Jadi untuk daftar haji, bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke bank dan Kankemenag Kota. Untuk mengajukan izin PPIU dan PIHK juga dapat dilakukan online, tanpa harus datang ke BKPM maupun Kemenag,” ujar Bowo, panggilan akrabnya.

Selain itu, SISKOHAT versi terbaru juga memungkinkan paspor jemaah haji cukup diproses di Kanwil Kemenag untuk pemvisaan. Tidak lagi diproses di pusat. “Cukup perekaman paspor dilaksanakan di tiap kanwil ke SISKOHAT. Dengan cara itu, proses terdistribusi, hemat biaya pengantaran dan waktu, serta pengamanan paspor yang lebih baik,” sambungnya.

“SISKOHAT juga menjadi aplikasi yang banyak digunakan masyarakat. Sebab, dalam setahun, tercatat rata-rata tidak kurang dari 468 ribu pendaftar haji,” katanya lagi.

  1. Aplikasi SIHALAL
    Transformasi digital juga dilakukan Kemenag pada layanan sertifikasi halal. Pengembangan Sistem Informasi Halal (SIHALAL) dilakukan secara berkelanjutan. “Aplikasi SIHALAL ini ditujukan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal. Dengan aplikasi ini, pengurusan sertifikat halal menjadi mudah dan murah,” kata Wibowo.

“Pelaku usaha tidak perlu repot-repot bawa berkas ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk urus sertifikasi halal. Cukup dengan menggunakan gadget yang dilengkapi jaringan internet, sudah bisa melakukan pendaftaran sertifikasi halal melalui SIHALAL. Tidak perlu ongkos, tidak mahal,” imbuhnya.

  1. SIMKAH
    Salah satu layanan Kemenag yang banyak diakses publik adalah pencatatan nikah. Maka, wajar bila transformasi digital juga menyentuh layanan ini. Sistem Informasi Nikah (SIMKAH) yang telah lama dioperasikan Ditjen Bimas Islam terus dikembangkan.

“Saat ini, SIMKAH dapat diakses oleh perwakilan Indonesia di luar negeri. Ini untuk mempermudah layanan nikah bagi warga negara diluar negeri,” ungkap Bowo.

Kantor perwakilan Indonesia di luar negeri yang saat ini dapat mengakses SIMKAH, adalah KBRI Kuala Lumpur, KJRI Tawau, KDEI Taipei, KBRI Seoul, KJRI Osaka, KBRI Tokyo, KJRI Jeddah, KBRI Ankara, KJRI Houston.

“Integrasi juga dilakukan dengan berbagai instansi buat mempermudah pelayanan. Antara lain dengan TASPEN dan ASABRI untuk dana pensiun. Dengan badan pengadilan agama untuk data perceraian,” papar Bowo.

Keunggulan aplikasi SIMKAH saat ini yang paling utama, menurut dia, adalah calon pengantin bisa mendaftarkan mandiri secara online. “Jadi tidak perlu didaftarkan oleh operator lagi. Calon pengantin silakan daftar mandiri. Selain itu, untuk keamanan sistem, saat ini SIMKAH sudah terstandardisasi ISO 27001,” imbuhnya.

Di Indonesia, setidaknya dalam setahun rata-rata ada 1,7 juta peristiwa nikah. Dari jumlah itu, ada 186.658 pasang pengantin yang telah memanfaatkan SIMKAH dalam proses pendaftaran pencatatan nikah. “Ini bukan jumlah yang sedikit dan saya yakin ke depan akan semakin banyak muda-mudi pasangan calon pengantin yang memanfaatkan kemudahan pendaftaran pencatanan nikah melalui SIMKAH,” sebut Bowo.

  1. Cyber Islamic University
    Dunia pendidikan keagamaan juga mendapat sentuhan transformasi digital. Cyber Islamic University, kampus perkuliahan serba virtual, digagas untuk dapat memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi para guru binaan Kemenag.

“Banyak guru madrasah maupun guru agama yang masih memiliki keterbatasan pengembangan pendidikan. Terutama mereka yang mengabdi di wilayah 3T. Ini menjadi perhatian, karenanya Kemenag menggagas Cyber Islamic University,” kata Wibowo.

Hal ini mulai diimplementasikan dengan dimulainya Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon pada April 2022. PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini merupakan pilot project Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI) yang menjadi salah satu program prioritas Kemenag.

  1. MOOC Pintar
    Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hal penting yang menjadi perhatian Menag Yaqut. Memiliki hampir 250 ribu ASN, Kemenag perlu melakukan terobosan dalam melakukan pembinaan pegawainya. Karena itu, pada Juli 2022 diluncurkan metode MOOC (Massive Open Online Course) Pintar sebagai solusinya. Pada Agustus 2023 atau genap setahun aplikasi ini diluncurkan, setidaknya ada 144.019 peserta yang telah memanfaatkan MOOC Pintar.

“Menghadirkan aplikasi ini adalah strategi baru Kementerian Agama dalam melayani pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelatihan. Sebelum ada MOOC Pintar, pelatihan di lingkungan Kementerian Agama dilakukan dengan tatap muka dan Pelatihan Jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan zoom,” papar Wibowo.

  1. Quran Isyarat
    Afirmasi layanan keagamaan secara digital juga dilakukan Kemenag bagi kelompok masyarakat disabilitas. Ini ditandai dengan dikembangkannya Qur’an Kemenag berbahasa isyarat dan terjemah Al-Qur’an berbahasa daerah oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag.

Kedua fitur tersebut merupakan hasil pengembangan Quran Kemenag Android versi 2.4 RC1 oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Balitbang dan Diklat, Kementerian Agama.

Al-Qur’an Isyarat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan teman-teman Tuli atau Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW). Hal ini sejalan dengan amanah UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam Pasal 14 C diatur bahwa penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah diakses berdasarkan kebutuhan.

“Keterbukaan informasi adalah amanah undang-undang, dan itu menjadi hak semua warga, termasuk sahabat disabilitas. Pada momentum HUT ke-78 kemarin, kami hadirkan fitur baru yang memudahkan akses disabilitas pada layanan informasi Kemenag,” terang Wibowo.

  1. Satu Data Kemenag
    Transformasi digital juga dilakukan Kemenag dalam pengintegrasian serta penyajian data pendidikan agama dan keagamaan. Melalui portal satudata.kemenag.go.id, masyarakat dapat menemukan berbagai data yang dibutuhkan.

“Kami sudah mulai melakukan digitalisasi data, mulai data agama, data haji dan umrah, data pendidikan, data tata kelola,dan data halal pada Kementerian Agama dalam satu portal terintegrasi. Ke depan, kami berharap portal ini dapat menjadi rujukan data keagamaan Indonesia,” tandas Wibowo.

detikcom Awards 2023
Adapun detikcom Awards merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu, merek, dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang. Melalui detikcom Awards, kami menghargai pencapaian yang menginspirasi, inovasi yang mencuat, transformasi dan adaptasi yang tercipta, serta perubahan positif yang terjadi.

detikcom Awards bukan sekadar acara penghargaan, melainkan juga menjadi ajang untuk menginspirasi dan memberikan pengakuan kepada individu, merek, dan lembaga yang menjadi pionir dalam transformasi kemajuan Indonesia. detikcom Awards diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berinovasi, berkontribusi, dan menciptakan perubahan yang signifikan dalam berbagai sektor di Indonesia.

Adapun untuk proses penilaian setiap kategori detikcom Awards dilakukan dengan proses yang ketat dan transparan. Sejumlah kriteria menjadi pertimbangan dalam menentukan para penerima penghargaan mulai dari inovasi, dampak, kualitas, relevansi, hingga keberlanjutan.

Proses penilaian dilakukan oleh Tim Komite Asesmen detikcom dengan metode analisis kuantitatif dan kualitatif. Melalui metode polling, survei, dan FGD, detikcom melibatkan 1.000 pembaca sebagai responden untuk mencari tokoh, merek, atau lembaga yang adaptif dan bertransformasi di era perubahan.(ds/hh/fzn)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Menyampaikan Selamat & Sukses Kepada Gus Men

Artikel Selanjutnya

Kemenag Kota Pekalongan Gelar Bimbingan Manasik Haji Bagi Calon Jama’ah Haji Tahun 2024

Artikel Terkait

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Serahkan SPT Guru DPK, Kepala Kankemenag Tekankan Amanah dan Keikhlasan
Berita

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Serahkan SPT Guru DPK, Kepala Kankemenag Tekankan Amanah dan Keikhlasan

oleh adminweb
03 Jul 2025
0

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Dr.H.Kasiman Mahmud Desky, mengingatkan para guru untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan...

Selanjutnya
KBIHU Assalamah Kopena Gelar Tasyakuran Jemaah Haji, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan Apresiasi Konsistensi Pelayanan Selama Dua Dekade

KBIHU Assalamah Kopena Gelar Tasyakuran Jemaah Haji, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan Apresiasi Konsistensi Pelayanan Selama Dua Dekade

29 Jun 2025
Semarak Tahun Baru Islam di Kota Pekalongan: Gema Muharram 1447 H Libatkan 92 TPQ dan Ribuan Peserta

Semarak Tahun Baru Islam di Kota Pekalongan: Gema Muharram 1447 H Libatkan 92 TPQ dan Ribuan Peserta

29 Jun 2025
Masjid Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Diresmikan, Simbol Semangat Baru Pelayanan Umat

Masjid Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Diresmikan, Simbol Semangat Baru Pelayanan Umat

26 Jun 2025
Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan Hadiri Pembukaan Orientasi KBKR dan Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan Hadiri Pembukaan Orientasi KBKR dan Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

26 Jun 2025
Sinergi Lintas Agama: Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Apresiasi Pengukuhan FKUB Masa Bhakti 2025–2030

Sinergi Lintas Agama: Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Apresiasi Pengukuhan FKUB Masa Bhakti 2025–2030

26 Jun 2025
Artikel Selanjutnya
Kemenag Kota Pekalongan Gelar Bimbingan Manasik Haji Bagi Calon Jama’ah Haji Tahun 2024

Kemenag Kota Pekalongan Gelar Bimbingan Manasik Haji Bagi Calon Jama’ah Haji Tahun 2024

Kepala Kantor Kemenag Menjadi Narasumber Bimbingan Manasik Haji Ditingkat Kecamatan Kota Pekalongan

Kepala Kantor Kemenag Menjadi Narasumber Bimbingan Manasik Haji Ditingkat Kecamatan Kota Pekalongan

MAN IC PEKALONGAN KIRIM 27 KONTINGEN SELEKSI FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL (FLS2N)

MAN IC PEKALONGAN KIRIM 27 KONTINGEN SELEKSI FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL (FLS2N)

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Juli 2025 (1)
  • Juni 2025 (15)
  • Mei 2025 (6)
  • April 2025 (11)
  • Maret 2025 (4)
  • Februari 2025 (6)
  • Januari 2025 (7)
  • Desember 2024 (4)
  • November 2024 (9)
  • Oktober 2024 (8)
  • September 2024 (2)
  • Agustus 2024 (1)
  • Juli 2024 (18)
  • Juni 2024 (2)
  • Mei 2024 (12)
  • April 2024 (4)
  • September 2023 (28)
  • Agustus 2023 (7)
  • Juli 2023 (2)
  • Juni 2023 (6)
  • Mei 2023 (21)
  • April 2023 (11)
  • Maret 2023 (21)
  • Juli 2021 (1)
  • Mei 2021 (1)
  • April 2021 (1)
  • Maret 2021 (3)
  • Januari 2021 (5)
  • Desember 2020 (2)
  • September 2020 (1)
  • Agustus 2020 (4)
  • Juli 2020 (3)
  • Juni 2020 (3)
  • April 2020 (1)
  • Maret 2020 (7)
  • Februari 2020 (4)
  • Januari 2020 (19)
  • Desember 2019 (18)
  • November 2019 (10)
  • Oktober 2019 (13)
  • September 2019 (9)
  • Agustus 2019 (9)
  • Juli 2019 (5)
  • Juni 2019 (12)
  • Mei 2019 (5)
  • April 2019 (20)
  • Maret 2019 (13)
  • Februari 2019 (15)
  • Januari 2019 (12)
  • Desember 2018 (7)
  • November 2018 (4)
  • Oktober 2018 (7)
  • September 2018 (5)
  • Agustus 2018 (7)
  • Juli 2018 (17)
  • Juni 2018 (7)
  • Mei 2018 (12)
  • April 2018 (8)
  • Maret 2018 (8)
  • Februari 2018 (6)
  • Januari 2018 (11)
  • Desember 2017 (8)
  • November 2017 (4)
  • Oktober 2017 (4)
  • September 2017 (4)
  • Agustus 2017 (12)
  • Juli 2017 (10)
  • Juni 2017 (10)
  • Mei 2017 (17)
  • April 2017 (12)
  • Maret 2017 (12)
  • Februari 2017 (21)
  • Januari 2017 (18)
  • Desember 2016 (25)
  • November 2016 (22)
  • Oktober 2016 (20)
  • September 2016 (15)
  • Agustus 2016 (22)
  • Juli 2016 (16)
  • Juni 2016 (15)
  • Mei 2016 (25)
  • April 2016 (18)
  • Maret 2016 (26)
  • Februari 2016 (21)
  • Januari 2016 (22)
  • Desember 2015 (16)
  • November 2015 (11)
  • Oktober 2015 (12)
  • September 2015 (10)
  • Agustus 2015 (4)
  • Juli 2015 (11)
  • Juni 2015 (13)
  • Mei 2015 (10)
  • April 2015 (11)
  • Maret 2015 (24)
  • Februari 2015 (30)
  • Januari 2015 (21)
  • Desember 2014 (4)
  • April 2014 (1)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus