Kedudukan, Tugas & Fungsi

Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota berkedudukan di kabupaten/kota, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Kantor Kementerian Agama mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah kabupaten/kota berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas , Kantor Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan dan penetapan visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat di kabupaten/kota;
  • pelayanan, bimbingan dan pembinaan di bidang haji dan umrah;
  • pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan madrasah, pendidikan agama dan keagamaan;
  • pembinaan kerukunan umat beragama;
  • pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi;
  • pengkoordinasian perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi program; dan
  • pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas kementerian di kabupaten/kota.

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Translate »
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status@githubstatus