Kamis, 31 Agustus 2023 · 20:00 WIB
Raker Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI (foto : Rusydi Sani)
KOTA PEKALONGAN (Humas) —- Kementerian Agama mendapat apresiasi dari anggota Komisi VIII DPR RI karena capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun Anggaran 2022.
Apresiasi ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI dan menjadi bagian point dari kesimpulan pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen tentang evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022, laporan pelaksanaan anggaran tahun 2023, dan rencana kerja tahun 2024.
“Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2022,” demikian salah satu bunyi hasil kesimpulan rapat, di Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Hasil kesimpulan berikutnya juga tertulis bahwa Komisi VIII DPR RI dapat memahami bahwa laporan keuangan Kementerian Agama RI tahun anggaran 2022 yang teralisasi sebesar Rp 67.632.772.626.665,- atau sebesar 96,9% dari Pagu anggaran sebesar Rp. 69.784.336.880.000,-.
Anggota Komisi VIII DPR RI, My Esti Wijayati juga menyampaikan apresiasi atas kinerja dan capaian WTP yang sudah diraih Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022. Dia berharap capaian WTP ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Rapat Kerja bersama DPR RI ini dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki. Tampak hadir juga Sekjen Kemenag Nizar Ali, jajaran pejarat Eselon I, II, para Staf khusus, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menteri Agama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Anggaran Kementerian Agama berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-909/MK.02/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 adalah Rp66.453.208.486.000,-. Dalam perjalanannya selama tahun 2022, alokasi anggaran Kementerian Agama mengalami perubahan menjadi pagu akhir atau pagu harian per 31 Desember TA 2022 sebesar Rp69.784.336.880.000,- atau ada kenaikan sebesar Rp3.331.128.394.000,-.
Suasana Raker Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI (foto : Rusydi Sani).
“Perubahan tersebut terjadi karena adanya dinamika kebijakan anggaran untuk penyesuaian anggaran yang berasal dari Rupiah Murni maupun anggaran belanja yang berasal dari Non Rupiah Murni.Dari anggaran tersebut, dapat direalisasikan pada akhir tahun 2022 sebesar Rp67.632.772.626.665,- atau sebesar 96,92%,” kata Gus Menteri sapaan akrabnya.
Gus Menteri menyampaikan bahwa persentase total realisasi anggaran tahun 2022 Kementerian Agama adalah sebesar 96,92%, sedangkan untuk nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) TA 2022, Kementerian Agama mendapatkan nilai 92,43.
“Dengan nilai Reformasi Birokrasi sebesar 75,84, telah memberikan kesempatan kepada Kementerian Agama untuk mengajukan kenaikan nilai tunjangan kinerja kepada Kementerian PAN dan RB, yang secara prinsip telah memberikan persetujuan untuk kenaikan tersebut. Saat ini proses kenaikan tunjangan kinerja tersebut masih dalam proses penerbitan ijin prinsip dari Kementerian Keuangan,” kata Gus Menteri.
Untuk itu, Gus Menteri mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang terus menerus diberikan oleh para Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dalam rangka meningkatkan kinerja Kementerian Agama.
Gus Menteri juga menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kementerian Agama pada bulan Januari s.d. Juni 2023 (periode Semester I) sebesar 48,53%. Sementera, sampai dengan tanggal 28 Agustus 2023 realisasi anggaran sudah mencapai 62,84%, . “Dari data ini, bila dibandingkan dengan 10 Kementerian/Lembaga alokasi anggaran terbesar, realisasi anggaran semester I Kementerian Agama tahun 2023 pada semester ini menempati urutan realisasi anggaran kedua terbesar setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan data tren realisasi anggaran tahun 2023 yang rata-rata mengalami peningkatan setiap bulannya, maka diproyeksikan pada akhir tahun 2023, anggaran Kementerian Agama akan terserap sebesar 99,83%,” tandas Gus Menteri.(mk/ma.efendi/fzn)