Kota Pekalongan – Pelatihan penggerak penguatan moderasi agama yang dilaksanakan di wilayah kerja kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 20 Mei 2023 dihadiri atau dibuka oleh Kasi Pakis H. Mohammad Riza Syam, mewakili Kepala kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan. (Senin, 15 Mei 2023).
Pada kesempatan itu, H. Solihin mewakili Kepala Balai Diklat Semarang menyampaikan, bahwa pelatihan ini diikuti 35 orang dari berbagai unsur, ada dari madrasah, dari kantor Kemenag dan lain sebagainya.
“Jumlah peserta 35 orang ini sangat fantasi karena biasanya dilaksanakan di kampus BDK Semarang itu hanya satu orang setiap kabupaten atau kota, oleh karena itu kepada seluruh peserta dimohon untuk bisa mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, disiplin, tertib dan lain sebagainya,” tuturnya.
Kemudian disampaikan pula bahwa pelatihan ini sesungguhnya merupakan pelatihan yang sangat eksekutif mengingat karena ini pelatihan untuk calon penggerak penguatan moderasi beragama
“Oleh karena itu bapak ibu yang hadir pada kesempatan ini tentu harapannya ya bisa mengikuti dari awal sampai akhir karena calon-calon penggerak dari imigrasi beragam.“ lanjutnya.
Ditekankan pula kepada peserta, jangan ada yang mindsetnya itu mengatakan jangan-jangan sebagai pendangkalan agama, jangan-jangan pencampuradukkan ritual antara agama satu dengan yang lain.
“Jadi di sini adalah seremonialnya saja tetapi ritualnya tetap berbeda agama tetap berbeda dan yang perlu kami sampaikan lagi bahwa moderasi beragama itu bukan moderasi agama tetapi moderasi cara beragama, oleh karena agama itu sudah sempurna, sudah baik, enggak perlu disempurnakan lagi, yang perlu ditingkatkan adalah bagaimana cara beragama.” tegasnya.
Sementara itu dalam sambutanya H. Reza menekankan cara beragama yang baik yaitu cara melaksanakan ibadah antara satu dengan yang lain agar saling menghormati tidak saling menyalahkan apalagi timbul yang namanya kekerasan. Diakhir sambutannya H. Reza berharap mudah-mudahan kegiatan ini bisa kita ikuti dari awal sampai akhir sehingga bapak dan ibu selaku peserta itu ada peningkatan wawasan tentang bagaimana menjadi seorang penggerak dalam penguatan moderasi agama khususnya di wilayah kerja kantor kementerian agama kota Pekalongan. (Ant).