Kota Pekalongan – Menjelang musim haji Tahun 2023, berbagai persiapan mulai dilakukan para jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini, salah satunya terkait persiapan dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang berupaya memberikan kemudahan pada layanan paspor bagi calon jamaah haji melalui kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama di Wilayah Eks Karisidenan Pekalongan.
Calon Jamaah Haji (Calhaj) yang akan berangkat ibadah haji 1444 H/tahun 2023 Masehi pun mulai mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang maupun di Kantor Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi setempat. Dalam pembuatan pelayanan Paspor yang diberikan kepada pemohon calon haji bersifat datang langsung.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang melalui Humas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Syachruddin, menyebutkan bahwa, hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang telah menyelesaikan permohonan pemberian paspor bagi calon jamaah haji di wilayah kerjanya sebanyak 1692 paspor.
” Untuk pemohon jamaah haji di wilayah Kantor Imigrasi Pemalang yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang sebanyak 1.692 pemohon. Rinciannya berdasarkan koordinasi dengan Kemenag setempat, untuk Kabupaten Pemalang sebanyak 260 Paspor; Kota Tegal sebanyak 78, Paspor; Kabupaten Tegal sebanyak 397 Paspor; Kota Pekalongan sebanyak 86 Paspor, Kabupaten Pekalongan sebanyak 229 Paspor; Kabupaten Brebes sebanyak 316 Paspor; dan Kabupaten Batang sebanyak 326 Paspor,” terang Syachruddin saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, jumlah pemohon jamaah haji tahun ini akan terus bertambah karena belum semua jamaah haji membuat paspor dan diperkirakan akan rampung menjelang waktu keberangkatan. “Kita melayani pembuatan paspor untuk jamaah haji sejak bulan yang lalu hingga saat ini kita masih melayaninya. Dan kita masih berkoordinasi dengan kantor Kementerian Agama masing-masing kabupaten/kota karena Imigrasi hanya memproses permohonan yang diajukan Kemenag. Sehingga, kami menghimbau untuk para pemohon/ jamaah haji agar segera melengkapi berkas- berkas untuk dilakukan proses pembuatan paspor,” ungkapnya. (Tim KP Pemkot/Ant).