Kota Pekalongan – Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Penyelenggara Syariah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) dari tanggal 10 s.d 13 September 2019 kepada 4 (empat) lembaga amil zakat (LAZ) di Kota Pekalongan, yaitu : Laznas BMH, Lazis MU, Lazis NU, dan Laz Jateng.
Hari pertama dilaksanakan di LAZ BMH, hari kedua di LAZIS MU, hari ketiga di LAZIS NU Tim Penyelenggara Syariah didampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan Drs H Akhmad Mundakir, M.Si, dan hari ke empat atau hari terakhir monev dilaksanakan di LAZ Jateng.
Dengan adanya monev diharapkan dapat meningkatkan pelayanan LAZ di Masyarakat dan tertib administrasi, terjalin silaturahmi, komunikasi dan kerjasama diantara LAZ dan juga dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan.
“Audit akreditasi 4 LAZ dilaksanakan meliputi 5 hal, seperti Kinerja manajemen Kelembagaan, Kinerja Keamilan, Sarana dan Prasarana LAZ, Kinerja Pengumpulan, dan Kinerja Pendistribusian,” kata HM Thohirun, di ruang kerjanya selaku Gara Syariah Kankemenag Kota Pekalongan.
Monev dilaksanakan dalam rangka membangun sinergi dan tercapainya koordinasi serta kerjasama yang baik antar LAZ-LAZ yang ada di Kota Pekalongan dengan Kementerian Agama serta diharapkan pentasarufan dan pendayagunaan manajemen pengelolaan, pengumpulan dan pemberdayaan zakat.
“Alhamdulillah, selama 4 (empat) hari telah dilaksanakan audit akreditasi sesuai syariah dilakukan oleh Kantor Kemenag. Hasil audit ini tentunya menjadi motivasi yang harus ditingkatkan dengan komitmen dan kerja keras, mengingat zakat dalam pengelolaan dan penyaluran memang mesti benar-benar sesuai dengan nilai-nilai Islam, mulai dari Amilnya dan juga programnya,” pungkas Thohirun.