Kota Pekalongan – Masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah haji harus bersabar tapi tidak perlu khawatir, karena masa tunggu haji setiap tahun berubah. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Drs H Akhmad Mundakir, M.Si saat Penyelenggaraan Manasik Haji Tahap I Tingkat Kota Pekalongan Tahun 1440 H/ 2019 M di Hotel Pesonna Pekalongan, Kamis (20/06).
Kakankemenag mengimbau masyarakat yang mampu untuk segera mendaftarkan agar tidak menunggu terlalu lama. Menurut Kankemenag Kota Pekalongan waktu tunggu keberangkatan sampai 24 tahun. Lamanya waktu tunggu dikarenakan banyaknya pendaftar yang ingin berangkat ke tanah suci.
Akhmad Mundakir, menambahkan Jamaah haji di Kota Pekalongan yang sudah terdaftar sampai 31 Desember 2018 mencapai 7.965 orang.
Sementara, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Pekalongan, H Mundakir, SH menjelaskan waktu tunggu keberangkatan haji tahun sebelumnya hanya 5 tahun. “Karena aturan yang berlaku berbeda dan banyakannya pendaftar, masa tunggu keberangkatan jadi lebih lama,” jelas Mundakir.
Mundakir memaparkan, Kota Pekalongan setiap tahunnya memberangkatkan 400 orang ke tanah suci. Tahun lalu sebanyak 403 jamaah berangkat ke tanah suci, tahun ini hanya 370 orang yang dibagi menjadi dua kloter yakni kloter 49 dan Kloter 50. Jadwal berangkatnya masih menunggu, karena ada perubahan.