Kota Pekalongan – Rapat Koordinasi Kejaksaan Negeri dalam kaitannya Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) digelar Rabu, 26 Juni 2019 Pukul 09.00 s.d. 11.00 wib di Aula Kajari Kota Pekalongan. Hadir dalam pertemuan ini Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Diparbud Or, Kepala Kesbangpol, Kepala Kankemenag, Kasat Intelkam Polres, Pasi Intel Kodim 0710, dan Ketua FKUB Kota Pekalongan.
Menurut Kajari bahwa aliran kepercayaan yang terdaftar ada 3 aliran yaitu Ilmu Sejati, Sapto Darmo, dan Subud. Adapun masalah aktual yang muncul adalah Saksi-Saksi Yehuwa aliran yang muncul di komunitas Kristen Protestan. Oleh kalangan Kristen, kelompok ini dianggap menyimpang dari ajaran arusutama. Bahkan dianggap pengganggu jemaat gereja-gereja lain. Kegiatannya sering tidak terpantau karena tidak memberi tahu instansi terkait.
Tim Koordinasi PAKEM berusaha mengantisipasi agar tidak menimbulkan kondisi kerukunan dan kedamaian terganggu. Senada Ketua FKUB Ahmad Marzuqi pada kesempatan tersebut mengajak peserta rapat agar mengedukasi masyarakat untuk mewujudkan Kota Pekalongan menjadi Kota Ramah Agama.
Menurut Marzuqi, Praktik Toleransi agar dilakukan secara riil sehingga tidak sekadar jargon kosong yang mengumandang tanpa isi dan makna.