Kota Pekalongan – Pendidikan agama memiliki sumbangsih besar terhadap negara, mulai sebelum Indonesia merdeka hingga sekarang. Pendidik agama perlu mengajarkan dengan baik dan tepat tentang Islam yang rahmatan lilalamin sehingga mampu menangkal maupun mengikis pemikiran radikal atau paham yang mengarah pada terorisme dan perpecahan persatuan.
Peningkatan dan penguatan sumberdaya manusia melalui pendidikan formal maupun nonformal, terutama pendidikan agama guna membentuk SDM yang akhlakul karimah dan berkarakter kuat, merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga lima tahun kedepan.
Dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan di bidang keagamaan, mulai 2019 Pemprov Jateng akan memberikan bantuan insentif pengajar bagi guru, serta ustad dan ustadzah Madin dan pesantren sebanyak 171.131 orang. Total anggarannya sekitar Rp205 miliar.
Penerima Bantuan Insentif pengajar keagamaan di Kota pekalongan total 2.497 orang. Pihak bank dibantu Seksi Pakis Kankemenag Kota Pekalongan pada pada Jumat-Sabtu (12-13/04/2019) membagikan buku tabungan di Aula Kantor. Dalam Pengambilan Buku Tabungan harus mengambil sendiri atau tidak bisa diwakilkan, karena harus tanda tangan di buku tabungan, sedangkan proses pencairan boleh dilakukan di Bank Jateng Syariah atau Bank BPD cabang Pekalongan Per 3 bulan Senilai Rp 300.000,-
Dengan peningkatan penghasilan para pengajar keagamaan, menandakan pemerintah memperhatikan pendidikan maupun para pengajar keagamaan di berbagai lembaga pendidikan. Adanya insentif untuk guru Madrasah Diniyah, TPQ, atau guru-guru pendidik agama lain, diharapkan kualitas pendidikan di Jateng kian meningkat. Sehingga para peserta didik tidak hanya memahami Islam secara agama, melainkan juga mempraktikkan apa yang diajarkan dalam kehidupan sehari-hari.