Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
  • Kontak
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

oleh admin
April 27, 2018
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
3
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Kota Pekalongan – Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan dengan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Rabu (25/04/2018). Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di RM Ayam Gepuk Titro Pekalongan dihadiri Kepala Kankemenag Kota Pekalongan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Penyelenggara Syariah Kankemenag Kota Pekalongan, Kepala KUA se Kecamatan Pekalongan, Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Pekalongan H. Achmad Tubagussurur, M.Ag.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Drs H Akhmad Mundakir, M.Si dalam sambutannya mengatakan MoU yang dilaksanakan ini merupakan tindaklanjut untuk selalu meningkatkan kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.

“Memorandum of Understanding (MoU) sebenarnya sudah lama berlangsung dan terus ditingkatkan sesuai dengan perkembangan-perkembangan yang ada di masyarakat. Bulan kemarin terjalin nota kesepahaman tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf antara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah,” kata Akhmad Mundakir.

Akhmad Mundakir menambahkan berbagai persoalan tanah wakaf yang ada di masyarakat sebenarnya sangat kompleks, harapannya dengan adanya MoU akan dapat diselesaikan dengan baik. Kehadiran Kepala KUA Kecamatan agar segera mensosialisasikan kepada nadzir dan wakif untuk sertifikasi tanah wakaf sesuai dengan persyaratan.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Ir Usman menyampaikan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan siap mendampingi setiap sosialisasi yang diadakan oleh Kantor Kemenag Kota Pekalongan.

“Kami siap untuk menjelaskan tentang prosedur dan persyaratan sertifikasi tanah wakaf kepada masyarakat. Sejak jaman dulu digunakan masjid dan musholla tidak pernah kita memikirkan status tanahnya, sehingga Presiden perintah ke Menteri Agraria dan Menteri Agama agar ditindaklajuti dengan nota kesepahaman. Membuat instruksi di seluruh jajarannya untuk memenuhi instruksi tersebut,” kata Usman.

Kepala Kantor Pertanahan Usman berharap Kantor Kementerian Agama mendorong para nadzir agar mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakaf wakaf yang belum bersertifikat agar memiliki sertifikat tanah wakaf. Permohonan sertifikasi tanah wakaf yang diajukan oleh para nadzir akan ditindaklanjuti dengan cepat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “

“Setelahnya dibuat basis data tentang jumlah dan penyebaran tanah wakaf yang sudah terdaftar di wilayah Kota Pekalongan. Terkait tempat peribadatan adalah dengan data tempat peribadatan yang ada di Kota Pekalongan. Semua bidang tanah wakaf Kota Pekalongan yang belum didaftar  ada sekitar 9000, belum sertifikasi 6000 dan yang sudah sertifikasi baru 2000. Jadi masih kurang 4000, KUA dan Kelurahan dapat membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf,” jelas Usman.

Pada pertemuan tersebut dihasilkan kesepakatan untuk bekerjasama mensosialisasikan program percepatan sertifikasi tanah wakaf, menginventarisasi dan mengidentifikasi tanah wakaf-tanah wakaf di Kota Pekalongan.

Tags: google.go.id
ShareSend
Artikel Sebelumnya

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Artikel Selanjutnya

Profil KUA Kec. Pekalongan Utara

Artikel Terkait

Kemenag Kota Pekalongan melalui IPARI Dorong Kerukunan Lewat Aksi Bersih Rumah Ibadah
News

Kemenag Kota Pekalongan melalui IPARI Dorong Kerukunan Lewat Aksi Bersih Rumah Ibadah

oleh adminweb
10 Jan 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Pekalongan menggelar Aksi...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Kota Pekalongan Perkuat Tertib Administrasi Lembaga Keagamaan Kristen

Kemenag Kota Pekalongan Perkuat Tertib Administrasi Lembaga Keagamaan Kristen

02 Des 2025
Kemenag Kota Pekalongan Dorong Warga Binaan Hidup Taat dan Beriman melalui Penyuluhan Rohani

Kemenag Kota Pekalongan Dorong Warga Binaan Hidup Taat dan Beriman melalui Penyuluhan Rohani

14 Okt 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Penyuluhan Agama di Lapas, Hadirkan Sentuhan Spiritual dan Kemanusiaan

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Penyuluhan Agama di Lapas, Hadirkan Sentuhan Spiritual dan Kemanusiaan

22 Agu 2025
Lomba Penyuluh teladan Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2021

Lomba Penyuluh teladan Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2021

27 Mei 2021
Vaksinasi Covid   19 Dosis 2 Di kankemenag Kota Pekalongan

Vaksinasi Covid 19 Dosis 2 Di kankemenag Kota Pekalongan

18 Mar 2021
Artikel Selanjutnya
Profil KUA Kec. Pekalongan Utara

Profil KUA Kec. Pekalongan Utara

Rukun Nikah Ada Berapa, Mas

Rukun Nikah Ada Berapa, Mas

Rencana Perjalanan Haji 2018

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Literasi Keagamaan
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Siaran Pers
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.