Kota Pekalongan – Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Drs. H. Masrukhin terpilih menjadi Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Pekalongan periode 2017-2022 dalam Musyawarah kota (Muskot) BMPS yang berlangsung di Gedung Pertemuan Al Irsyad, Jalan Bandung, Rabu (9/8/2017).
Dalam pemilihan yang dipimnpin Sekretaris BMPS Provinsi Jawa Tengah Martana, Masrukhin yang juga menjabat Ketua LP Maarif Kota Pekalongan mengungguli Machmud Masykur, Ketua BMPS 2012-2017. Dalam pemilihan tertutup, meraih 42 suara dan Machmud Masykur 24 suara.
Sebelum dilakukan pemilihan peserta yang berjumlah 90 perwakilan dari kepala sekolah, yayasan, dan pengurus BMPS setempat mengajukan lima calon yang diangggap layak untuk menjadi ketua, yakni Machmud Masykur, Masrukhin (LP Maarif), Masrof (Yayasan Dwija Praja), Suparto (PDM Muhammadiyah), dan KH Abdul Fatah Yasran (Yayasan Salafiyah).
Namun, setelah pemilihan terbuka, akhirnya yang masuk menjadi calon untuk dipilih melalui pemilihan hanya dua. “Saya sebenarnya langsung menyerahkan kepada Pak Machmud Masykur untuk menjadi ketua, tapi beliau tidak mau. Kemudian saya tanyakan kepada Pak Martana yang memimpin pemilihan, tapi dijawab tidak boleh,” ucap Masrukhin.
Menurut Martana, pemilihan itu sudah sesuai dengan prosedur, sehingga tidak bisa kemudian calon terpilih menyerahkan kepada yang lain. “Ini sudah sesuai aturan,” tegas Martana.
Usai pemilihan, Masrukhin mengatakan untuk program kerja lima tahun mendatang, yang menjadi prioritas antara lain konsolidasi organisasi, keanggotaan, dan wawasan. Kemudian program tenaga pendidik dan kependidikan, program kepengawasan kependidikan sekolah/madrasah swata, program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta program rekomendasi kepada pemerintah.
Mengenai program tenaga kependidikan, terang Masrukhin, BMPS berusaha supaya pemerintah memenuhi kewajibannya untuk memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu.
Selain itu BMPS juga menyetujui terbentuknya wadah guru dan karyawan swasta seperti Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI), Paguyuban Kepala Madrasah dan Kepala Sekolah Swasta.
Terkait dengan pengambilalihan wewenangan SMA/SMK oleh provinsi sejak Januari 2017, Masrukhin menyampaikan BMPS mendorong Pemkot Pekalongan untuk mengembalikan program Penghargaan dan Perlindungan (Harlindung) serta Fasilitas Operasional Pendidikan (FOP) pada satuan pendidikan tingkat SLTA yang dihapus sejak tahun yang lalu. (SM)