Kota Pekalongan – Menjelang hari pernikahan, bagi pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA, akan mendapatkan Undangan Suscatin. Rutin setiap hari Selasa, Badan Penasehat, Pembinaan,dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekalongan yang berlokasi di Jl. Tondano, Poncol Pekalongan menyelenggarakan Kursus Calon Pengantin (Suscatin).
Salah satu tujuan perkawinan/pernikahan adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Dalam menjalani sebuah bahtera rumah tangga kadang timbul adanya suatu permasalahan atau cobaan dialami pasangan pengantin, jika tidak bisa menghadapi permasalahan tersebut bisa mengakibatkan kandasnya bahtera rumah tangga.
BP4 sebagai organisasi profesional mitra Kementerian Agama dan institusi terkait bertujuan mempertinggi mutu perkawinan dalam mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan sejahtera yaitu keluarga yang Sakinah, Mawaddah Warahmah. Dengan demikian diharapkan bagi pasangan yang mengikuti Suscatin akan termotivasi untuk menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dengan pondasi yang kuat serta akan terhindar dari proses perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Semakin tingginya permasalahan keluarga khususnya tingkat perceraian masyarakat di Kota Pekalongan menjadi salah satu tugas berat bagi Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Oleh karenanya segenap pengurus BP4 diminta untuk memaksimalkan tugas-tugasnya, demikian disampaikan Drs. H. Acmad Suyuti saat membuka acara pembinaan dan penyuluhan Suscatin di BP4 Kota Pekalongan.
Dijelaskan Suyuti diadakannya penyuluhan ini agar calon pengantin mempunyai bekal pengetahuan tentang arti penting perkawinan, fungsi BP4 terhadap keluarga yang sedang bermasalah yaitu Pertama, menyediakan mediasi, penasehatan dan konsultasi. Kedua, Upaya BP4 dalam mengatasi problematika keluarga lebih bersifat preventif yaitu mencegah agar keluarga tidak sampai mengalami perceraian baik yang dilakukan oleh BP4.
Disamping mempunyai peran penting agar tingkat perceraian bisa diminimalkan. BP4 juga mempunyai tugas agar calon pengantin nantinya bisa membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya.
Kegiatan Suscatin BP4 Kota Pekalongan pada Selasa pagi (21/3) diikuti 25 pasangan calon pengantin dengan narasumber terdiri dari Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Pengadilan Agama Kota Pekalongan, Puskesmas Tondano,dan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPMP2AKB) Kota Pekalongan.
“Selesai mengikuti Suscatin, nantinya semua peserta akan mendapatkan Sertifikat sebagai bukti bahwa pasangan tersebut telah mengikuti Suscatin,” jelas Sri Setiyowati, penyuluh agama yang menjadi salah satu narasumber.