Pekalongan – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan menyelenggarakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Persiapan Pendataan Masjid, Musholla dan Penduduk Berdasarkan Agama pada Senin (6/3) pukul 13.00 WIB s.d selesai di Aula Kankemenag. Acara diikuti oleh 32 penyuluh agama islam non pns, Kepala Kantor KUA Kecamatan dan JFU Pengelola KUA Kecamatan se Kota Pekalongan.
Dalam sambutannya Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Pekalongan Masrukhin, menyampaikan tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan penyuluh dalam hal data masjid, musholla dan penduduk berdasarkan agama di wilayah masing-masing.
Dikatakan Masrukhin bahwa pelaksanaan kegiatan pendataan, karena minimnya informasi data yang ada sehingga dibutuhkan penyuluh agama non pns untuk melakukan pendataan kembali diantaranya dengan menghubungi 27 kelurahan di Kota Pekalongan.
Dalam kegiatan tersebut, penyuluh diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan terkait adanya perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan pendataan.
“Tipologi Masjid, Mushola, Langgar sudah ada di Nomenklatur Kemenag, pada prinsipnya kalau ada nama dan kepengurusan seperti Majelis Taklim, harus dilaporkan,” jelas Masrukhin.
Ditambahkan Masrukhin, sejak mendapatkan surat tugas, penyuluh mulai besok sudah dapat melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan dan harus dilaporkan ke Kantor Kemenag Kota Pekalongan.