Kota Pekalongan-Majelis Taklim sebagai lembaga pendidikan nonfomal pada masa sekarang ini mempunyai kedudukan tersendiri dalam mengatur pelaksanaan pendidikan agama dalam rangka dakwah Islamiyah dan merupakan salah satu alat bagi pelaksanaan pendidikan seumur hidup dimanapun tempatnya.
Hal tersebut menjadi pembahasan pada rakor Pokjaluh (Kelompok Kerja Penyuluh) Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan dengan Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas II A Pekalongan, Selasa tgl 28 Pebruari 2017 di Aula Rutan, pukul 13.00 WIB s.d selesai.
Dalam sambutannya Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Pekalongan Faqihuddin, menyampaikan karena sifatnya non formal, maka penyelenggaraan majelis taklim dalam beragam bentuknya berjalan sesuai dengan kondisi sosiokultural dan ekonomi masyarakat. Bahkan bisa dikatakan bahwa penyelenggaraan majelis taklim tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat yang menjadi jamaahnya, termasuk di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pekalongan.
Faqihuddin menjelaskan bahwa tujuan pembentukan Majelis Taklim di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas II A Pekalongan adalah 1) sarana untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada jamaahnya; 2) sarana yang memberi peluang kepada jama’ah untuk tukar menukar pikiran, berbagi pengalaman, dalam masalah keagamaan; 3) saran yang dapat membina keakraban di antara sesama jama’ahnya; dan 4) sarana informasi dan kajian keagamaan.
Faqihuddin mengusulkan Babut Taubah sebagai nama majelis taklim di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas II A Pekalongan.
Sedangkan Kasi Pelayanan Tahanan Tavip Imam Haryanto, menyambut baik adanya pertemuan tersebut dan berharap Majelis Taklim Babut Taubah ada tambahan pesantren kilat untuk mengintensifkan kegiatan keagamaan.
Rakor yang dihadiri semua Penyuluh Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasi Pelayanan Tahanan, Tavip Imam Haryanto, S. Pd.I dan jajaran petugas Rutan (Kasi Pelayanan Tahanan dan jajaran), akhirnya menyepakati nama Majelis Taklim Babut Taubah dan Insya Allah Launching rencana bulan April 2017.