Pekalongan-Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui KKG PAI, menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (Guru PAI), Selasa siang ( 8/11 ), bertempat di RM Ayam Gepuk Tirto Pekalongan. Hadir pada pembinaan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kasubbag TU, Kasi Pakis, Pengawas GPAI, diikuti Guru Agama Islam PNS dan non PNS wilayah kecamatan Pekalongan Barat dan Selatan.
Dalam laporannya Kasi Pakis Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Drs. H. Irwan Abbas menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini diselenggarakan dalam rangka Sosialisasi SK Dirjen 5377 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Pendidikan Agama Islam.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, semua guru yang sudah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang ada di juknis, berhak mendapatkan tunjangan sesuai dengan keprofesian tersebut,” terang Irwan.
Dalam kegiatan pembinaan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan H. Imam Tobroni, S.Ag, MM menjadi narasumber, menyampaikan pentingnya peningkatan profesionalisme guru PAI sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Guru Pendidikan Agama Islam di Kota Pekalongan.
Ditambahkan oleh Imam bahwa kegiatan pembinaan sebagai upaya meningkatkan kompetensi motivasi profesionalisme dan kinerja GPAI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketentuan yang berlaku.