Pekalongan-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pengelola Rumah Ibadah Kota Pekalongan melaksanakan Rapat Koordinasi pada hari Rabu tanggal 7 September 2016 pukul 09.00 s.d. selesai bertempat di Aula MAN 2 Pekalongan.
Acara ini mengambil tema “ Harmonisasi Rumah Ibadah Mendorong Rukun Damai Masyarakat “ dengan peserta terdiri dari perwakilan pengelola Masjid , pengelola Gereja, pengelola Pure, pengelola Wihara, dan pengelola Rumah Ibadah 6 Agama yang ada di Kota Pekalongan.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kementerian Agama Kota Pekalongan H. Tobrani, M.Ag dan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pekalongan Drs. Tjuk Kushindarto, serta Kabag Kesra yang diwakili Bapak Toro.
Kepala Kementerian Agama Kota Pekalongan menyampaikan bahwa pemeluk agama di Kota Pekalongan walaupun berbeda-beda tetapi harus saling menghormati dan bekerja sama sehingga dapat tercipta situasi aman dan tentram serta tidak saling bermusuhan. Sedangkan, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pekalongan menghimbau bahwa pendirian rumah ibadah sudah ada ketentuan dari peraturan bersama Mendagri dan Menkumham yang didalamnya sudah diatur syarat-syarat dan ketentuan tentang pendirian rumah ibadah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kesra menyampaikan bahwa semua pengelola rumah ibadah bisa mengajukan bantuan dana ke pemerintah lewat Kesra dengan catatan dibentuk kelembagaan yang berbadan hukum mulai pertengahan tahun 2015 ketentuannya seperti itu dan kalau sebelum tahun itu tidak harus berbadan hukum maka semua kelembagaan di Kota Pekalongan untuk berbadan hukum.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab kemudian acara ditutup oleh ketua FKUB Kota Pekalongan, Bapak Achmad Marzuqi, M.Pdi.