Pekalongan– Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan bersama Walikota Pekalongan, Kapolres Pekalongan Kota, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kota Pekalongan, berkomitmen untuk membangun sinergi dalam rangka memerangi narkoba, hal tersebut tertuang dalam pakta integritas :
- Mendukung setiap usaha-usaha yang dilakukan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba.
- Berupaya bersama-sama untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda dan pelajar.
- Mendukung setiap proses hukum bagi para pelaku penyalah guna dan pengedar narkoba.
- Berupaya bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah bebas narkoba di Kota Pekalongan.
Diharapkan dari pakta integritas itu dapat mencegah sejak dini adanya upaya-upaya yang dilakukan pihak tertentu untuk mempengaruhi peserta didik di lingkungan madrasah-madrasah, pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya sehingga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan juga menindaklanjuti upaya tersebut dengan berkirim surat kepada lembaga pendidikan Islam yang ada, khususnya Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah untuk membentuk Satgas Narkoba.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, H. Imam Tobroni, S.Ag, MM berharap agar madrasah segera menindaklanjutinya dan melaporkan hasilnya kepada kantor. “Secara berkala Satgas narkoba akan mendapatkan pembinaan khusus terkait upaya-upaya pencegahan secara dini masuknya narkoba ke madrasah,” tutur Imam setelah menerima Pakta Integritas Narkoba di ruang kerjanya, Selasa (13/09). Disamping itu seiring dengan derasnya era teknologi informasi dan globalisasi, pengaruh narkoba dapat masuk kesetiap lini dan sudut kehidupan mesyarakat tak terkecuali lembaga pendidikan termasuk madrasah. Untuk itu Imam berharap agar semua pihak khususnya warga madrasah, pondok pesantren untuk waspada sejak dini dalam pengawasan terhadap peserta didiknya. “Kita tidak boleh kecolongan,” pungkas Imam.