Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
  • Kontak
Beranda Pembimbing Masyarakat Katolik

Pegawai Tidak Produktif dan Tidak Kompeten Dirasionalisasi

oleh admin
Mei 2, 2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Katolik
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Pegawai Tidak Produktif dan Tidak Kompeten Dirasionalisasi
5
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Pemerintah berencana merasionalisasi pegawai negeri sipil pada 2017 sebagai salah satu bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi. Seperti dilansir Harian Suara Merdeka, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnandi mengatakan, rasionalisasi bertujuan agar pemerintahan menjadi lebih efisien. “Uang rakyat dititipkan dalam bentuk gaji, hasilnya harus diwujudkan dengan pelayanan yang bagus,”kata Yuddy ketika berkunjung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Jumat (29/04).

Sasaran rasionalisasi, kata dia, adalah pegawai yang malas, tidak produktif, tidak kompeten, dan yang membuat kacau di kantor. Menurut pengamatan Yuddy, di Indonesia banyak pegawai yang seminggu hanya masuk dua hari. Data tersebut ada di Badan Kepegawaian Daerah dan di Sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian. Namun, sebelum rasionalisasi perlu dilakukan penertiban disiplin aparatur pemerintah. “Tidak usah pusing sekarang apalagi pakai peringatan, aturannya sudah jelas. PP 53/2010 jelas mengatur tentang disiplin kepegawaian, jika 24 hari tidak masuk berturut-turut langsung tidak usah bingung-bingung,”tegasnya.

Empat Kategori

Yuddy mengatakan rasionalisasi akan dimulai tahun 2017 hingga 2019. Namun mulai dari sekarang, pihaknya bersama instansi terkait sudah menginventaris 56.000 pegawai yang datanya diragukan. Setidaknya ada empat kategori pegawai yang dijadikan acuan. Pertama, pegawai produktif dan kompeten akan dipertahankan. Tidak produktif tapi tidak kompeten layak didisiplinkan. Pegawai tidak kompeten tapi produktif layak dikembangkan keahliannya. Kemudian kategori terakhir, pegawai yang tidak produktif dan tidak kompeten selayaknya dirasionalisasi. (SM)

ShareSend
Artikel Sebelumnya

Bintek BOP RA di Nirwana

Artikel Selanjutnya

Pengumuman Lulus Administrasi Tahap II Calon Petugas Haji

Artikel Terkait

Kakankemenag Kota Pekalongan Hadiri Buka Puasa Bersama di Gereja Paroki St. Petrus, Wujud Nyata Kerukunan Antarumat
Berita

Kakankemenag Kota Pekalongan Hadiri Buka Puasa Bersama di Gereja Paroki St. Petrus, Wujud Nyata Kerukunan Antarumat

oleh adminweb
10 Mar 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kemenag Kota Pekalongan menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Gereja...

SelanjutnyaDetails
Tasyakuran Iedul Adha dan Khotmil Qur'an

Tasyakuran Iedul Adha dan Khotmil Qur'an

04 Agu 2020
Tasyakuran Iedul Adha dan Khotmil Qur'an

Tasyakuran Iedul Adha dan Khotmil Qur'an

04 Agu 2020

Surat Edaran Menag tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kementerian Agama

19 Mar 2020

Tahtiman Bulan Februari 2020 di Kankemenag Kota Pekalongan

12 Mar 2020
Kemenag Serahkan Bantuan Usaha Produktif

Kemenag Serahkan Bantuan Usaha Produktif

24 Jan 2020
Artikel Selanjutnya

Pengumuman Lulus Administrasi Tahap II Calon Petugas Haji

SK Kakanwil tentang Kode Indeks Surat Dinas

Struktur Organisasi

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Literasi Keagamaan
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Siaran Pers
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.