Pekalongan – Dalam rangka pengembangan dan membantu tugas BP 4 Kota Pekalongan, Kamis (31/03) berlangsung Rapat Pembentukan Pengurus BP4 Kecamatan Pekalongan Barat Periode 2016 di ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Pekalongan Barat. Acara dihadiri Ketua BP4 Kota Pekalongan beserta pengurus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Penyuluh Non PNS, Perwakilan kelurahan, PKK se Kecamatan Pekalongan Barat.
Acara dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Pekalongan Barat H. Masrur, S.Ag didampingi pengurus BP 4 Kota Pekalongan. “Setelah BP 4 tingkat Kota terbentuk, maka rangka pengembangan dan membantu tugas BP 4 Kota Pekalongan, perlu dibentuk kepengurusan BP 4 tingkat Kecamatan. Rapat BP 4 ini adalah untuk membantu tugas BP 4 Kota Pekalongan dalam meningkatkan konsultasi perkawinan, pelayanan keluarga bermasalah & menguatkan kapasitas kelembagaan.,” kata Masrur dalam sambutannya.
Sementara itu Ketua BP 4 Kota Pekalongan Drs. H. Achmad Suyuti dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa setelah dilakukan Audiensi dengan Pejabat di Pengadilan Agama Kota Pekalongan, ternyata mendapat sambutan baik dan mendukung kegiatan BP 4 karena banyaknya permasalahan keluarga seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI), KDRT yang memicu meningkatnya angka perceraian, sehingga dalam hal ini Kantor Kemenag dan Pengadilan Agama menjadi sorotan masyarakat. Manfaatnya adalah solusi mengerem tingkat perceraian, dan disepakati mengadakan perubahan mendasar dengan memberdayakan masyarakat supaya mendapat pengayoman seperti KDRT dengan membentuk lembaga. BP 4 Kota Pekalongan sudah 1 tahun lebih menjalankan program kerja dengan fasilitas yang minim, walaupun masih gagap dalam gerak langkahnya. Contoh Audiensi dengan Walikota Pekalongan mendapat sambutan baik, dimana kesuksesan pembangunan terkait dengan kehidupan masyarakatnya. Pihak Pemerintah Kota Pekalongan juga sudah meninjau Kantor BP 4 Kota Pekalongan dan merencanakan untuk dibangun gedung lagi, agar dapat menampung peserta Suspranik lebih banyak. Sementara ini anggaran operasional yang digunakan berasal dari iuran bersama para penyuluh. Mudah-mudahan segera dapat dicairkan bantuan anggaran dari Bagian Kesra Pemkot.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut adanya reformasi dari BP 4 pusat dan sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) BP 4 di Jakarta yang menghasilkan beberapa hal penting terkait pembaharuan AD/ART dan kepengurusan dengan melibatkan lintas dinas dan masyarakat yang mau aktif. Dari BP 4 Kota Pekalongan mengarahkan dibentuk kepengurusan BP 4 tingkat Kecamatan, kemudian bersinergi dengan pengurus BP 4 Kota, jangan apriori dulu, perlu positif thinking, kreatifitas, dan diperlukan kebersamaan dalam menangani tingginya perceraian dan KDRT,”imbuh Suyuti.
Dari hasil rapat tersebut terpilih sebagai Ketua BP 4 Kecamatan Pekalongan Barat, Drh. Widagdo dan selanjutnya mengusulkan kepengurusan tersebut untuk mendapatkan penetapan dari Ketua BP 4 Kota Pekalongan.