Pekalongan– Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan cq Penyelenggara Haji dan Umrah menyelenggarakan kegiatan pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Se Kota Pekalongan Tahun 2016 M/ 1437 H di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Selasa (23/02), dihadiri perwakilan KBIH se Kota Pekalongan, Kepala KUA dan staf KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Islam Se-Kota Pekalongan dan dari unsur Kankemenag sendiri. “Tujuan acara ini adalah sosialisasi peraturan pemerintah tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Penyelesaian Paspor Jamaah Haji,” kata Kasi PHU Kankemenag Kota Pekalongan, Drs. H. Nadhief Mc saat menyampaikan laporannya.
Dalam sambutan dan pembinaannya, Kepala Kankemenag Kota Pekalongan H. Imam Tobroni, S.Ag, MM menjelaskan Kebijakan pemerintah tentang pedoman operasional kelompok bimbingan ibadah haji. “Dalam memberikan pelayanan terhadap jamaah haji, Pengurus KBIH perlu terus meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kemampuan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai pengurus KBIH,” demikian disampaikan Imam Tobroni.
Terkait dengan persiapan Dokumen Haji, jamaah diharapkan segera mempersiapkan persyaratan pembuatan paspor, pengurusan paspor bisa dilakukan secara sendiri-sendiri atau kelompok. Dalam hal ini KBIH bisa mengkoordinir jamaahnya masing-masing nantinya dari Kementerian Agama akan memberikan rekomendasi, demikian Kasi Haji Kankemenag Kota Pekalongan menjelaskan. Disinggung juga tentang seragam batik nasional (Souvenir) untuk jamaah akan diberikan oleh Bank Penerima Setoran Haji, agar tidak terjadi permasalahan, dalam hal ini Kankemenag akan berkoordinasi dengan pihak Bank. Acara diakhiri dengan Dialog bersama seputar permasalahan haji.