Pekalongan – Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan pembinaan guru ASN Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag di aula Kantor, Selasa (5/01/2016). Tujuan untuk meningkatkan kinerja ASN Kemenag khususnya guru PAIS di tahun 2016. Hadir seluruh guru PAIS SD, SMP, SMA, SMK se-Kota Pekalongan.
Pembina teknis acara dari Pokjawas, H. Jaelani, S.Ag, M.Si menyampaikan materi yang meliputi SKP PKG, 5 budaya kerja, hak dan kewajiban ASN. “SKP PKG dibuat setelah melalui proses PKG, harapannya nilai baik, syukur-syukur amat baik karena SKP merupakan rapor bagi setiap ASN Kemenag setiap tahunnya, 5 budaya kerja Kemenag dalam setiap kesempatan selalu diingatkan agar mendarah daging meliputi Integritas, Profesionalitas, Tanggung jawab, Inovasi dan Keteladanan. Kewajiban ASN berpakaian sesuai aturan dengan kehadiran 37,5 dan mengajar minimal 24 jam /minggu, membuat laporan mengajar, presensi dan tandatangan gaji maximal tanggal 5 setiap bulan. Hak ASN mendapatkan pelayanan yang baik seperti penilaian dari atasan, gaji, tunjangan fungsional, uang lauk pauk yang diharapkan tepat waktu,” jelas Jaelani.
Kegiatan diakhiri dengan pembentukan Forum Komunikasi Guru ASN PAIS Kemenag yang bertujuan menjalin silaturahmi, sharing pelaksanaan kegiatan, meningkatkan loyalitas dan dedikasi guru ASN PAIS Kemenag Kota Pekalongan, terpilih sebagai Ketua : Drs. Kasmali, M.Si, Sekretaris : Muh. Abdullah, S.Ag, M.Si dan Bendahara : Uswatun Hasanah, S.Ag. “Insya Allah Kegiatan Forum Komunikasi ini akan rutin dilaksanakan 2 bulan sekali di sekolah-sekolah secara bergantian, diharapkan prestasi kinerja ASN Khususnya guru PAIS Kemenag Kota Pekalongan akan semakin baik,” tutupnya.