Pekalongan – Sebanyak 1.026 guru madrasah dan guru PAI asal Kota Pekalongan, Kab. Karanganyar, Demak, Kendal, Magelang, Kota Magelang, Pati, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Pemalang dan Klaten yang telah dinyatakan lulus PLPG, memenuhi Aula II Kampus III IAIN Walisongo Semarang, Senin (14/12/2015) untuk mengikuti pengukuhan sebagai guru profesional setelah dinyatakan lulus dalam mengikuti PLPG Rayon 206 IAIN Walisongo beberapa waktu yang lalu. Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Drs. H. Djamun, M.Pd.I, Wakil Rektor I, II, III, Dekan Fakultas Tarbiyah, Dr. H. Raharjo, M.Ed., St. Wakil Dekan I, II, III, dan para Kasi Pendidikan Madrasah serta Kasi PAIS/PAKIS pada Kankemenag se Jawa Tengah.
Proses sertifikasi guru dalam jabatan telah dilaksanakan dengan usaha keras baik oleh LPTK maupun para guru yang mengikutinya. Dilaporkan pada tahun 2015 LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo telah melaksanakan ujian UKA kepada 4.720 peserta uka dan yang bisa mengikuti PLPG sebanyak 4.101 guru.
Ketua Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) menghimbau kepada para guru untuk menjadi guru idola yang disukai para muridnya sehingga proses belajar mengajar bisa lebih baik sekaligus guru harus bisa berubah kepada hal yang lebih baik dengan memperkuat belajar. Ketua LPTK juga mengingatkan kepada para guru apa yang telah diikrarkan agar dijalankan dan diterapkan terutama point 3 yakni senantiasa tampil profesional dalam pelaksanaan pembelajaran untuk mewujudkan kualitas manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Pada awalnya memang harus ada pressure, tekanan. Namun seiring perjalanan perasaan tertekan itu akan berubah menjadi kebutuhan untuk maju.
Dalam sambutannya, Kabid Pendidikan Madrasah menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang telah dinyatakan lulus PLPG dan dikukuhkan sebagai guru profesional. “Momen ini hendaknya bisa dijadikan sebagai awal perubahan menuju kesuksesan pendidikan agama Islam dan pendidikan madrasah, dimulai dari perubahan status guru menjadi guru profesional. Buktikan bahwa Saudara benar-benar guru yang profesional yang berkompetensi tinggi”, harapnya. Menutup sambutannya Djamun berharap jika pada saatnya nanti tunjangan yang diterima bisa dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas guru dan peningkatan pengetahuan dan kompetensinya.