Cara Memilih Pasangan Hidup
Majidin, S.HI (Kepala KUA Kec. Pekalongan Selatan)
الØمد لله الذي خلق من الماء بشرا . Ùجعله نسبا Ùˆ سهرا وكان ربك قديرا . والصلاة والسلام علي سيد نا Ù…Øمد خير الوري. وعلي اله وصØبه الكرام البر ري.. اشهد ان لا اله الا الله ÙˆØده لا شريك له واشهد ان Ù…Øمدا عبده ورسوله. . اللهم صل وسلم علي سيد نا Ù…Øمد الذي ارسله بشيرا ونذيرا اما بعد . Ùاوصيكم Ù†Ùسي بتقوي الله Ùقد Ùاز المتقون.
Maa’syirol muslimin rohimakumullah…
Kita panjatkan syukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan nikmat serta karunia-Nya kita bisa berkumpul di Masjid ini untuk bersama-sama melaksanakan ibadah sholat Jum’at semoga ibadah kita diterima oleh Allah SWT, amieen. Sebagai ungkapan syukur kita marilah kita berusaha meningkatkan taqwa kita kepada Allah SWT dengan sebenar-benar taqwa, yaitu mejalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Ma’syirol muslimin rohimakumullah…
Sebagai tanda kebesaran Allah, bahwa Allah menciptakan manusia berpasangan, akan tetapi kita diwajibkan untuk ikhtiar memilih pasangan hidup. Dalam memilih pasagan tentunya harus melalui beberapa tahap, antara lain :
Menentukan Kriteria
Dalam menentukan kriteria calon pasangan, Islam memberikan 2 sisi yang perlu diperhatikan.
Pertama, sisi yg terkait dengan harta, nasab, kecantikan maupun agamanya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW ;
عَن أَبÙÙŠ Ù‡Ùرَيْرَةَ ٠عَن٠النَّبÙÙŠÙÙ‘ t قَالَ تÙÙ†Ù’ÙƒÙŽØ Ø§ÙŽÙ„Ù’Ù…ÙŽØ±Ù’Ø£ÙŽØ© لأَرْبَع٠لÙمَالÙهَا ÙˆÙŽÙ„ÙØَسَبÙهَا ÙˆÙŽÙ„ÙجَمَالÙهَا ÙˆÙŽÙ„ÙدÙينÙهَا ÙَاظْÙَر بÙذَات٠َلدÙّين٠تَرÙبَتْ يَدَاكَ Ù…ÙتَّÙÙŽÙ‚ÙŒ عَلَيْهÙ
Artinya :
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,'Wanita itu dinikahi karena 4 hal : karena hartanya nasabnya, kecantikannya dan agamanya Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat (Hadis Riwayat: Bukhari, Muslim)
Khusus masalah agama, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memang memberikan penekanan yang lebih, sebab memilih wanita yang sisi keagamaannya sudah matang jauh lebih menguntungkan daripada istri yang kemampuan agamanya masih setengah-setengah.
Sebab dengan kondisi yang masih setengah-setengah itu, berarti suami masih harus bekerja ekstra keras untuk mendidiknya. Itupun kalau suami mempunyai kemampuan agama yang lebih. Tetapi kalau kemampuannya pas-pasan, maka suami harus 'menyekolahkan' kembali istrinya agar memiliki kemampuan dari sisi agama yg baik.
Sedangkan dari sisi nasab atau keturunan, merupakan anjuran bagi seorang muslim untuk memilih wanita yang berasal dari keluarga yang taat beragama, baik status sosialnya & terpandang di tengah masyarakat. Dengan mendapatkan istri dari nasab yang baik, diharapkan akan mendapatkan keturunan yang baik pula.
Kedua, sisi lain yang lebih terkait dengan selera pribadi, seperti masalah suku, status sosial, corak pemikiran, kepribadian, serta hal-hal yang terkait dengan masalah fisik termasuk masalah kesehatan & seterusnya.
Sebenarnya hal ini bukan termasuk hal yang wajib diperhatikan, namun Islam memberikan hak kepada seseorang untuk memilih pasangan hidup berdasarkan subjektifitas selera setiap individu maupun keluarga dan lingkungannya. Intinya, meski pun dari sisi yang pertama tadi sudah dianggap cukup, bukan berarti dari sisi yang kedua bisa langsung sesuai. Sebab masalah selera subjektif adalah hal yang tidak bisa disepelekan begitu saja. Karena terkait dengan hak setiap individu dan hubungannya dengan orang lain. Apabila sebuah rumah tangga didirikan dari dua orang yang berangkat dari latar belakang budaya yang berbeda, meski masih seagama, tetap saja akan timbul hal-hal yang secara watak dan karakter sulit dihilangkan.
Melihat Langsung Calon Yang Terpilih
Seorang muslim apabila hendak menikah dan berniat untuk meminang seorang perempuan, diperbolehkan melihat perempuan tersebut sebelum ia mulai melangkah ke jenjang perkawinan, justru karena mata merupakan duta hati & kemungkinan besar bertemunya mata dengan mata itu menjadi sebab dapat bertemunya hati dan berlarutnya jiwa.
Dari Abu Hurairah ra berkata 'Saya pernah di tempat kediaman Nabi, kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki datang memberitahu, bahwa dia akan kawin dengan seorang perempuan dari Anshar, maka Nabi bertanya: Sudahkah kau lihat dia? Ia menjawab: Belum!, Kemudian Nabi mengatakan: Pergilah & lihatlah dia, karena dalam mata orang-orang Anshar itu ada sesuatu.' (Riwayat Muslim)
Dari Mughirah bin Syu'bah bahwa dia pernah meminang seorang perempuan. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepadanya:'Lihatlah dia! Karena melihat itu lebih dapat menjamin untuk mengekalkan kamu berdua.' Kemudian Mughirah pergi kepada kedua orang tua perempuan tersebut, dan memberitahukan apa yang diperitahkan oleh Rasulllah, tetapi tampaknya kedua orang tuanya itu tidak suka. Si perempuan tersebut mendengar dari dalam biliknya, kemudian ia mengatakan: Kalau Rasulullah menyuruh kamu supaya melihat aku, maka lihatlah. Kata Mughirah: Saya lantas melihatnya & kemudian mengawininya. (Hadis Riwayat: Ahmad, Ibnu Majah, Tarmizi & ad-Darimi).
Ma’syirol muslimin rohimakumullah…
Demikianlah khutbah yang singkat ini semoga membawa manfaat bagi sudara-saudara kita yang akan memilih pasangan hidupnya agar tercipta keluarga yang sakinah mawaddah warahmah amieen …..
بارك الله لي Ùˆ لكم ٠القر ا Ù† العظيم ونÙعني وايا كم من الايت والذكر الØكيم وتقبل الله منا ومنكم تلاوته انه هو الغÙور الرØيم