Pekalongan – Kankemenag Kota Pekalongan mengadakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Selasa (21/04). Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan, naskah kerjasama ditandatangani antara H. Imam Tobroni, S.Ag, MM dan Kajari Pindo Kartikani, SH, M.Hum.
Ditempat terpisah, Kakankemenag Imam Tobroni menyatakan bahwa kerjasama memiliki arti penting dalam rangka pemberian penyuluhan hukum, bantuan hukum dan juga pendampingan hukum sesuai kebutuhan.
Pemahaman hukum bagi pegawai Kemenag Kota Pekalongan sangat dibutuhkan terutama dalam pelaksanaan tugas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Harapan Imam dengan ditandatangani naskah kerjasama tersebut juga dapat meningkatkan kerjasama antara Kemenag dan Kejari. Walaupun demikian, Imam yakin karena semangat menjalankan tugas sesuai aturan, maka jajaran pegawai akan memiliki ketenangan dan semangat dalam bekerja.
Lebih jauh Kakanmenag Imam Tobroni menambahkan, tentunya dalam upaya melaksanakan kesepakatan kerjasama tersebut diperlukan kebersamaan serta semangat kerjasama yang tulus ikhlas serta positif. Upaya ini perlu dilakukan untuk merespon ekspektasi masyarakat yang begitu besar terhadap upaya-upaya penegakkan hukum yang adil, khususnya yang terkait dengan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.