Pekalongan- Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan haji tahun 2015, Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Pemalang melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Proses Penerbitan Paspor bagi Calon Jamaah Haji Kota Pekalongan, Rabu (25/03) di Aula Kankemenag. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 dihadiri 400 peserta dari pengurus KBIH dan perwakilan Calon Jamaah Haji Kota Pekalongan, juga menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam sambutan dan materinya, Ka Kankemenag Imam Tobroni menyampaikan bahwa sosialisasi tentang kebijakan haji penting untuk disampaikan agar calon jamaah haji memiliki gambaran umum tentang penyelenggaraan haji sehingga jamaah dapat mempersiapkan diri seawal mungkin, disamping juga untuk meminimalisir kemungkinan munculnya masalah dalam pelaksanaan ibadah haji. Kendatipun demikian jamaah haji nantinya akan mendapatkan materi secara lengkap saat kegiatan manasik yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan dan manasik tingkat kabupaten.
“Haji, kata Imam memang ibadah yang membutuhkan bimbingan secara terus menerus karena yang melaksanakan dari tahun ke tahun berbeda orangnya, pelaksanaannya dilakukan di negeri orang dan kebanyakan mereka berusia lanjut. Pendaftaran ibadah haji dilaksanakan sepanjang tahun, dan untuk kuota Jawa Tengah termasuk Kota Pekalongan sampai dengan 2030”.
Imam minta kepada calon jamaah haji untuk menambah dan memperdalam pengetahuan tentang haji kepada para kyai, ustadz atau juga dapat bergabung dengan KBIH sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat optimal. Disamping itu diharapkan juga calon jamaah haji untuk menyiapkan diri secara fisik, karena ibadah haji adalah ibadah fisik. “Untuk pembuatan Paspor akan dilaksanakan secepat mungkin sehingga segera dapat diusulkan untuk memperoleh Visa, hal ini sesuai arahan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam Surat Edarannya,” jelasnya lagi.