Pekalongan- ” Seiring dengan terbitnya Perdirjen No. 542 tahun 2013, keberadaan BP4 sangat strategis yaitu sebagai Organisasi Profesional yang bersifat Sosial Keagamaan mitra Kementerian Agama yang dalam melaksanakan programnya, disamping dapat memberikan bimbingan guna mengurangi angka perceraian juga dapat menyelenggarakan kursus pra nikah dengan syarat sudah mendapat akreditasi ”, demikian sambutan Kakankemenag H. Imam Tobroni, S.Ag, MM., dalam rapat koordinasi penyusunan pengurus baru BP4 Kota Pekalongan, di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Rabu (18/02).
“Untuk itu Kankemenag Kota Pekalongan bersama tokoh agama dan masyarakat melakukan penyusunan pengurus baru yang selama ini telah vakum, sehingga harapannya akan dapat menggairahkan kembali upaya untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warrohmah dengan berbagai program termasuk di dalamnya kegiatan kursus pra nikah, jangan sampai peran penting ini BP 4 tidak ikut ambil bagian”, imbuhnya.
Sementara dalam laporannya Kasi Bimas Islam Drs. H. Masrukhin menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi selain membahas kepengurusan juga melakukan dialog untuk menggali pemikiran guna penyelesaian atas munculnya masalah, khususnya dalam hal pembinaan keluarga dan perkawinan.
Peserta yang hadir adalah Tokoh Masyarakat/Agama, Kabag Kesra, Kepala Bpmp2AKB, Kepala Dinas Kesehatan, Penyuluh Agama, Kepala KUA se Kota Pekalongan, dan akhirnya forum menyepakati Drs. H. Achmad Suyuti yang juga mantan Kakankemenag Kota Pekalongan dan mantan Kabid Urais Kanwil Kemenag Prov. Jateng terpilih sebagai Ketua Umum BP4 Kota Pekalongan periode tahun 2015 s.d 2020.
Kepengurusan melibatkan berbagai instansi dan lembaga baik dari tokoh masyarakat, perguruan tinggi, mantan pejabat dan juga dari Kementerian Agama sendiri.