Kota Pekalongan, Sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap kinerja pelayanan Kantor Urusan Agama Seksi Bimas Islam KanKemenag Kota Pekalongan Selasa 14 Juli 2020 melaksanakan Monitoring Evaluasi di Kantor Urusan Agama Kec. Pekalongan Selatan . Hadir pada acara tersebut Kasi Bimas Mohamad Yahya , beserta rombongan , Seluruh ASN KUA Kec. Pekalongan Selatan para penyuluh PNS dan Penyuluh Honorer KUA Kec. Pekalongan Selatan Dalam sambutannya Kasi Bimas Islam Moh Yahya mengingatkan bahwa KUA adalah Unit terkecil dari kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat . Sementara ada kesan di masyarakat bahwa tugas KUA itu hanya bertugas menikahkan saja, oleh karena itu menjadi tugas bersama untuk merubah kesan tersebut. “ Kita berusaha untuk menunjukkkan pada masyarakat bahwa KUA itu tidak hanya melayani masalah pernikahan saja tetapi komplit ada pelayanan Kemasjidan, pelayanan konsultasi Zakat, Wakaf ada Penyuluhan dan lain-lain “. Harap Yahya. Oleh karena itu peran penyuluh sangat di harapkan untuk merubah kesan tersebut. Mengingat Penyuluh di KUA sekarang ada 8 bahkan 10 orang yang mempunyai spesifikasi masing masing, ada bidang , wakaf, bidang kemasjidan , ada HIP, Keluarga akinah , radikalisme dan lain lain . Selanjutnya Moh yahya juga mengingatkan kua dalam kaitan urusan pernikahan agar KUA menggunakan aplikasi yang diwajibkan . “KUA wajib menggunakan Aplikasi SIMKAH WEB , dan itu harus selalu di update , hari ini daftar hari ini di entry ,jangan sampai berkas numpuk numpuk baru di entry”. Pesan yahya. Memang pada awal perkembangan wabah covid 19 sekitar bulan maret 2020 server SIMKAH WEB sempat ditutup, sehigga saat itu mungkin banyak berkas yang numpuk tidak dientry.namun setelah masa new normal hal ini jangan sampai terjadi , tambahnya. Dalam hal pelaksanaan akad nikah ia mengingatkan agar pelaksanaan akad nikah baik di kantor maupun di luar kantor agar memperhatikan protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak menyediakan hand santazier , membatasi jumlah orang yang hadir dalam pelaksanaan akad nikah walaupun saat ini dikatakan sebagai masa New Normal. ‘’ Demikian juga penyuluh Agama dalam memberikan penyuluhan di tempat penyuluhan agar membatasi jumlah peserta yang hadir , maksimal 30 orang , kecuali kalau wabah covid 19 sudah selesai yang hadir bisa seperlti semula. Dalam hal data kemasjidan Moh yahya menginformasikan bahwa aplikasi simas selama ini belum bisa digunakan karena masih digunakan Kanwil untuk mengupdate jumlah masjid yang baru , aplikasi baru bisa digunakan sekitar awal bulan Agustus .Dia juga mengingatkan bahwa saat ini data masjid belum falit . “ Di jawa tengah adad perbedaan data antara data Kanwil Kementerian Agama dan data di Pemprov Jawa Tengah , ada perbedaan sekitar 50.000 data , ini bukan jumlah yang sedikit “ tegas Yahha . Disamping itu ia juga berpesan dalam update data masjid nanti kalau bisa ada data sejarah berdirinya masjid agar lebih lengkap, Acara monev ini berjalan sekitar 3 jam mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB. Hal yang di monev antara lain Pelayanan Pernikahan dengan SIMKAH WEB , menyangkut pendaftaran , pemeriksaan nimah sampai degan pencetakan Surat NIkah, kemudian system penyimpanan arsip, pengelolaan PNBP dan lain lain yang berkaitan dengan Kinerja KUA. (Qy )
Jajaran Pimpinan Kemenag Kota Pekalongan Hadiri Rakernas Secara Virtual
Kota Pekalongan (HUMAS) — Jajaran pimpinan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2024, yang...
Selanjutnya