Kota Pekalongan (Humas) — Perayaan Hari Suci Kuningan yang berlangsung pada Sabtu (29/11/2025) di Pura Lingga Buana Ksira Arnawa Kota Pekalongan menjadi momentum spiritual bagi umat Hindu untuk memperkuat nilai keimanan dan pengabdian. Pada perayaan tersebut, Penyuluh Agama Hindu Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Prihatini Diah Sukmawati, berkesempatan menyampaikan dharma wacana di hadapan umat sedharma.
Dalam uraian keagamaan yang disampaikannya, Prihatini mengangkat tema “Tri Rna”, yaitu ajaran tiga kewajiban atau hutang suci yang melekat pada setiap manusia sejak dilahirkan. Dijelaskannya bahwa Tri Rna terdiri dari Dewa Rna, kewajiban kepada Hyang Widhi Wasa sebagai pencipta alam semesta; Rsi Rna, kewajiban kepada guru, resi, dan orang suci yang menuntun manusia melalui ilmu pengetahuan dan bimbingan spiritual; serta Pitra Rna, kewajiban kepada orang tua dan leluhur sebagai sosok yang telah merawat, membimbing, dan membesarkan.
Prihatini menegaskan bahwa kewajiban mulia tersebut dapat dilaksanakan melalui sikap menghormati serta meningkatkan bakti kepada Tuhan, guru, dan leluhur, sekaligus memperluas pelayanan kepada sesama manusia. Nilai‐nilai ini, lanjutnya, relevan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya membangun karakter yang berlandaskan ketulusan dan keikhlasan.
Peringatan Hari Suci Kuningan sendiri merupakan wujud syukur atas kemenangan dharma (kebaikan) atas adharma (kejahatan), yang sekaligus mengajak umat Hindu untuk senantiasa menjaga kesucian pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Melalui penyampaian dharma wacana ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan sradha (keimanan) dan bakti umat sedharma, serta memperkuat spiritualitas dan keharmonisan dalam lingkup umat Hindu di Kota Pekalongan.











