Upacara HUT KORPRI di Kemenag Kota Pekalongan Berlangsung Khidmat, 28 Pegawai Terima SK PPPK
Dipublikasikan pada: 1 Desember 2025 | Oleh: adminweb

Kota Pekalongan (Humas) – Kantor Kemenag Kota Pekalongan menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-54 KORPRI pada Senin (1/12/2025) bertempat di halaman PLHUT. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Pekalongan maupun ASN KUA Kecamatan se-Kota Pekalongan. Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Dr. H. Kasiman Mahmud Desky, bertindak sebagai pembina upacara, sementara Slamet Untung bertugas sebagai pemimpin upacara.
Dalam kesempatan tersebut dibacakan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. Peringatan HUT ke-54 KORPRI ditegaskan sebagai momentum bagi seluruh ASN untuk memperkuat komitmen dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas. Disampaikan pula bahwa KORPRI harus terus menjaga persatuan, soliditas, dan netralitas, sekaligus menjadi kekuatan moral dan birokrasi dalam mewujudkan Indonesia Maju.
Selaras dengan tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”, seluruh ASN didorong untuk beradaptasi dengan transformasi digital, mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan kompetensi, serta mengoptimalkan kinerja pelayanan publik. Amanat tersebut juga menekankan pentingnya implementasi program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Upacara peringatan HUT KORPRI ini juga disertai dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap II Optimalisasi dan Paruh Waktu. Sebanyak 28 pegawai secara resmi menerima SK sebagai bentuk kepercayaan negara sekaligus dorongan untuk semakin memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan publik.
Pelaksanaan upacara ditutup dengan ucapan selamat kepada para penerima SK serta ajakan untuk menjadikan peringatan HUT KORPRI ke-54 sebagai motivasi memperkuat kinerja, pengabdian, dan budaya pelayanan prima di lingkungan Kemenag Kota Pekalongan.



